Berita

Sidang Sengketa Informasi Publik terkait ijazah Joko Widodo. (Foto: Tangkapan layar)

Politik

Polda Metro Sita Daftar Nilai Sarjana Muda Jokowi

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 06:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang Sengketa Informasi Publik antara akademisi, aktivis, dan jurnalis yang tergabung dalam Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) vs lima Badan Publik: UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin 17 November 2025, menguak informasi baru.

Diketahui, Majelis KIP yang dipimpin Rospita Vici Paulyn meminta klarifikasi langsung dari Polda Metro Jaya mengenai keberadaan dan status hukum arsip ijazah asli Jokowi.

Polda Metro menjelaskan bahwa seluruh dokumen yang diminta, termasuk ijazah asli, sedang berada dalam penyidikan dan berstatus barang bukti. Karena itu, arsip tersebut dinyatakan masuk kategori informasi yang dikecualikan. 


"Untuk ijazah asli (Jokowi) saat ini berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum," jawab perwakilan Polda Metro Jaya.

Perwakilan Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dokumen yang dimohonkan, mulai dari salinan ijazah asli, hasil pindai berwarna, transkrip nilai, KHS, laporan tugas akhir, surat tugas, hingga SK Yudisium, seluruhnya telah masuk dalam berkas penyidikan.

Dalam pemeriksaan, majelis menanyakan perbedaan istilah antara permohonan pemohon dan dokumen yang berada di Polda.

Misalnya, pemohon meminta SK Yudisium, sementara dokumen yang disita memiliki nama berbeda.

Polda menjelaskan bahwa dokumen tersebut tercatat sebagai “daftar nilai sarjana muda untuk keperluan yudisium”, serta terdapat dokumen lain yang disebut sebagai “surat keterangan”.

"Kalau dalam permohonan disebut barang bukti yang disita adalah daftar nilai sarjana muda untuk keperluan yudisium sarjana muda," kata perwakilan Polda.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya