Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Hakim Diminta Hadirkan Jokowi Secara Paksa di Pengadilan

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 00:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Majelis hakim agar menghadirkan paksa mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di pengadilan terkait kasus dugaan ijazah palsu.

Demikian disuarakan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu 19 November 2025.

"Hakim tidak boleh membiarkan ada orang berada di atas hukum," kata Buni Yani.


Diketahui, di tengah kasus hukum yang membelitnya, Jokowi masih kerap melakukan perjalanan untuk bertemu tokoh-tokoh maupun menghadiri undangan di Solo atau Jakarta.

"Jalan-jalan ke mana-mana, tapi giliran sidang ijazah, alasannya macam-macam. Ya sakitlah, ya ndak boleh kena mataharilah, ya inilah, ya itulah," kata Buni Yani.

Diketahui, Jokowi salah satunya tidak menghadiri sidang 
 mediasi gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa 21 Oktober 2025.

Adapun gugatan tersebut dilayangkan oleh dua penggugat, yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto.

Ketidakhadiran Jokowi di proses persidangan perkara tudingan ijazah palsu pun menimbulkan pertanyaan. Sebab, pria kelahiran Solo, 21 Juni 1961 itu dulu sempat beberapa kali mengaku siap menjalani sidang dan membuka ijazahnya di pengadilan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya