Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Hakim Diminta Hadirkan Jokowi Secara Paksa di Pengadilan

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 00:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Majelis hakim agar menghadirkan paksa mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di pengadilan terkait kasus dugaan ijazah palsu.

Demikian disuarakan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu 19 November 2025.

"Hakim tidak boleh membiarkan ada orang berada di atas hukum," kata Buni Yani.


Diketahui, di tengah kasus hukum yang membelitnya, Jokowi masih kerap melakukan perjalanan untuk bertemu tokoh-tokoh maupun menghadiri undangan di Solo atau Jakarta.

"Jalan-jalan ke mana-mana, tapi giliran sidang ijazah, alasannya macam-macam. Ya sakitlah, ya ndak boleh kena mataharilah, ya inilah, ya itulah," kata Buni Yani.

Diketahui, Jokowi salah satunya tidak menghadiri sidang 
 mediasi gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa 21 Oktober 2025.

Adapun gugatan tersebut dilayangkan oleh dua penggugat, yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto.

Ketidakhadiran Jokowi di proses persidangan perkara tudingan ijazah palsu pun menimbulkan pertanyaan. Sebab, pria kelahiran Solo, 21 Juni 1961 itu dulu sempat beberapa kali mengaku siap menjalani sidang dan membuka ijazahnya di pengadilan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya