Berita

Koalisi Aksi Pembela Keadilan (KaPK) menggeruduk Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.(Foto: Dokumentasi KaPK)

Politik

Hakim Konstitusi Suhartoyo Diminta Patuhi Putusan PTUN

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 23:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hakim Konstitusi Suhartoyo diminta mematuhi Putusan PTUN Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT yang membatalkan pengangkatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2023-2028.

Hal ini disuarakan sekelompok massa dari Koalisi Aksi Pembela Keadilan (KaPK) saat menggeruduk Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

Terlihat massa membentangkan spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan. Di antaranya 'Kepemimpinan Ilegal, Suhartoyo Segera Mundur' dan Pulihkan Nama Baik dan Kewenangan Anwar Usman sebagai Hakim MK'.


"Suhartoyo tidak lagi memiliki dasar legal untuk menjalankan jabatan Ketua MK," kata Korlap Aksi Faris Zulqarnaen kepada wartawan.

"Suhartoyo wajib mundur dari jabatan Ketua MK karena kedudukannya tidak sah," sambungnya.

Massa juga mendorong sembilan hakim MK untuk melakukan pemilihan ulang Ketua dan Wakil Ketua MK melalui rapat pleno sesuai konstitusi dan UU MK.

Diketahui, pada 13 Agustus PTUN Jakarta mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang mempersoalkan pengangkatan Suhartoyo. 

Meski begitu, putusan ini adalah putusan tingkat pertama dan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) sehingga pengangkatan Suhartoyo tidak otomatis batal jika ada upaya banding.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya