Berita

Koalisi Aksi Pembela Keadilan (KaPK) menggeruduk Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.(Foto: Dokumentasi KaPK)

Politik

Hakim Konstitusi Suhartoyo Diminta Patuhi Putusan PTUN

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 23:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hakim Konstitusi Suhartoyo diminta mematuhi Putusan PTUN Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT yang membatalkan pengangkatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2023-2028.

Hal ini disuarakan sekelompok massa dari Koalisi Aksi Pembela Keadilan (KaPK) saat menggeruduk Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

Terlihat massa membentangkan spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan. Di antaranya 'Kepemimpinan Ilegal, Suhartoyo Segera Mundur' dan Pulihkan Nama Baik dan Kewenangan Anwar Usman sebagai Hakim MK'.


"Suhartoyo tidak lagi memiliki dasar legal untuk menjalankan jabatan Ketua MK," kata Korlap Aksi Faris Zulqarnaen kepada wartawan.

"Suhartoyo wajib mundur dari jabatan Ketua MK karena kedudukannya tidak sah," sambungnya.

Massa juga mendorong sembilan hakim MK untuk melakukan pemilihan ulang Ketua dan Wakil Ketua MK melalui rapat pleno sesuai konstitusi dan UU MK.

Diketahui, pada 13 Agustus PTUN Jakarta mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang mempersoalkan pengangkatan Suhartoyo. 

Meski begitu, putusan ini adalah putusan tingkat pertama dan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) sehingga pengangkatan Suhartoyo tidak otomatis batal jika ada upaya banding.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya