Berita

Koalisi Aksi Pembela Keadilan (KaPK) menggeruduk Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.(Foto: Dokumentasi KaPK)

Politik

Hakim Konstitusi Suhartoyo Diminta Patuhi Putusan PTUN

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 23:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hakim Konstitusi Suhartoyo diminta mematuhi Putusan PTUN Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT yang membatalkan pengangkatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2023-2028.

Hal ini disuarakan sekelompok massa dari Koalisi Aksi Pembela Keadilan (KaPK) saat menggeruduk Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

Terlihat massa membentangkan spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan. Di antaranya 'Kepemimpinan Ilegal, Suhartoyo Segera Mundur' dan Pulihkan Nama Baik dan Kewenangan Anwar Usman sebagai Hakim MK'.


"Suhartoyo tidak lagi memiliki dasar legal untuk menjalankan jabatan Ketua MK," kata Korlap Aksi Faris Zulqarnaen kepada wartawan.

"Suhartoyo wajib mundur dari jabatan Ketua MK karena kedudukannya tidak sah," sambungnya.

Massa juga mendorong sembilan hakim MK untuk melakukan pemilihan ulang Ketua dan Wakil Ketua MK melalui rapat pleno sesuai konstitusi dan UU MK.

Diketahui, pada 13 Agustus PTUN Jakarta mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang mempersoalkan pengangkatan Suhartoyo. 

Meski begitu, putusan ini adalah putusan tingkat pertama dan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) sehingga pengangkatan Suhartoyo tidak otomatis batal jika ada upaya banding.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya