Berita

AKBP Heru Waluyo peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II T.A. 2025 (tengah). (Foto: Dokumentasi KKEP)

Presisi

Sertifikasi Anggota KKEP Jamin Profesionalisme Penegakan Etik Polri

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 18:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) punya peran penting dalam menjaga marwah institusi Polri lewat penegakan etika profesi bagi setiap anggotanya yang melanggar.

Di sisi lain, para hakim yang jadi majelis di sidang KKEP ditantang untuk mengerti perbedaan pemahaman terhadap prinsip etik, belum adanya standar kompetensi yang baku, hingga risiko bias dalam pengambilan keputusan, menuntut adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia di dalam tubuh komisi tersebut.

Menjawab tantangan itu, AKBP Heru Waluyo peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II T.A. 2025, menggagas sebuah proyek perubahan strategis berupa penerapan program sertifikasi bagi anggota Komisi Kode Etik Polri. Sebab, sertifikasi penting sebagai standar kapabilitas dan integritas yang terukur, sehingga anggota KKEP punya legitimasi kompetensi yang diakui secara institusional.


“Saat ini belum adanya standar baku dalam menentukan kelayakan dan kapabilitas anggota KKEP sehingga berpotensi menimbulkan ketidakkonsistenan dalam proses penegakan etik. Karena itu, sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas yang terukur dan diakui institusional,” ujar Heru dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Tentu, sertifikasi ini nantinya diharapkan jadi dasar dalam proses seleksi, pembinaan, serta pengembangan anggota KKEP. 

Sehingga outputnya terhadap pemeriksaan etik dapat dilakukan secara lebih profesional, objektif, dan adil serta bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. 

"Proyek ini bersifat strategis karena mendukung agenda reformasi kultural Polri serta menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal yang kredibel dan berintegritas," pungkas Heru.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya