Berita

AKBP Heru Waluyo peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II T.A. 2025 (tengah). (Foto: Dokumentasi KKEP)

Presisi

Sertifikasi Anggota KKEP Jamin Profesionalisme Penegakan Etik Polri

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 18:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) punya peran penting dalam menjaga marwah institusi Polri lewat penegakan etika profesi bagi setiap anggotanya yang melanggar.

Di sisi lain, para hakim yang jadi majelis di sidang KKEP ditantang untuk mengerti perbedaan pemahaman terhadap prinsip etik, belum adanya standar kompetensi yang baku, hingga risiko bias dalam pengambilan keputusan, menuntut adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia di dalam tubuh komisi tersebut.

Menjawab tantangan itu, AKBP Heru Waluyo peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II T.A. 2025, menggagas sebuah proyek perubahan strategis berupa penerapan program sertifikasi bagi anggota Komisi Kode Etik Polri. Sebab, sertifikasi penting sebagai standar kapabilitas dan integritas yang terukur, sehingga anggota KKEP punya legitimasi kompetensi yang diakui secara institusional.


“Saat ini belum adanya standar baku dalam menentukan kelayakan dan kapabilitas anggota KKEP sehingga berpotensi menimbulkan ketidakkonsistenan dalam proses penegakan etik. Karena itu, sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas yang terukur dan diakui institusional,” ujar Heru dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Tentu, sertifikasi ini nantinya diharapkan jadi dasar dalam proses seleksi, pembinaan, serta pengembangan anggota KKEP. 

Sehingga outputnya terhadap pemeriksaan etik dapat dilakukan secara lebih profesional, objektif, dan adil serta bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. 

"Proyek ini bersifat strategis karena mendukung agenda reformasi kultural Polri serta menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal yang kredibel dan berintegritas," pungkas Heru.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya