Berita

Kemlu RI (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

RI Dorong Pelibatan Otoritas Palestina dalam Implementasi Resolusi DK PBB

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 13:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada Senin, 17 November 2025. 

Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang menilai keputusan itu sebagai langkah krusial untuk menjaga keberlanjutan gencatan senjata dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan secara aman kepada warga Palestina. 

"Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada 17 November 2025, yang bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina," ujarnya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.


Indonesia menilai bahwa keberhasilan implementasi resolusi sangat bergantung pada keterlibatan para pemangku kepentingan utama, terutama Otoritas Palestina. 

Dalam pernyataannya, RI menekankan bahwa pelibatan penuh Otoritas Palestina merupakan syarat mutlak agar proses rekonstruksi, stabilisasi keamanan, dan agenda politik yang diatur dalam resolusi dapat berjalan efektif.

"Indonesia terus menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, khususnya Otoritas Palestina, dalam penyelesaian konflik dan proses perdamaian tersebut serta mandat PBB yang jelas terhadap pasukan penjaga perdamaian, untuk mewujudkan solusi dua negara," tegas Yvonne. 

Selain itu, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung hak bangsa Palestina atas kemerdekaan dan kedaulatan penuh. 

Dewan Keamanan PBB mengesahkan Resolusi 2803 (2025) mengenai Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza dalam sidang di New York pada Senin, 17 November. 

Sebanyak 13 negara memberikan dukungan, sementara Rusia dan China memilih abstain. Resolusi ini menyambut rencana komprehensif yang diumumkan Presiden Trump pada 29 September, yang menghasilkan gencatan senjata awal antara Hamas dan Israel.

Selain itu resolusi juga mendukung pembentukan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) sebagai pemerintahan transisi di Gaza dan memberi kewenangan kepada BoP untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF). 

Rusia dan China menyoroti perlunya kejelasan mandat ISF serta penegasan kembali pentingnya solusi dua negara sebagai dasar penyelesaian konflik.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya