Berita

Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina (Foto: Reuters)

Dunia

Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 20:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengadilan di Bangladesh pada Senin, 17 November 2025 menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Putusan dijatuhkan in absentia karena Hasina telah melarikan diri ke India sejak digulingkan pada Agustus 2024.

Sidang yang digelar di International Crimes Tribunal di Dhaka itu berlangsung dengan pengamanan ketat dan disiarkan langsung di televisi nasional. 


Hakim Golam Mortuza Mozumder mengatakan bahwa semua elemen yang membentuk kejahatan terhadap kemanusiaan telah terpenuhi.

Hasina dituduh memerintahkan penumpasan mematikan terhadap aksi protes mahasiswa pada Juli-Agustus 2024, yang menurut laporan PBB menewaskan hingga 1.400 orang dan melukai ribuan lainnya. 

Jaksa menyebut bukti menunjukkan adanya komando langsung dari Hasina agar aparat menggunakan kekuatan mematikan untuk meredam demonstrasi terbesar sejak perang kemerdekaan 1971.

Melalui pernyataan tertulis, Hasina mengecam putusan tersebut berat sebelah dan bermotif politik. Ia menegaskan dirinya tidak takut menghadapi proses hukum di pengadilan yang benar, di mana bukti dapat diuji secara adil. 

Pengacara Hasina yang ditunjuk negara sebelumnya menyatakan bahwa seluruh dakwaan tidak berdasar dan meminta pembebasannya.

Pemerintah Bangladesh juga meminta India mengekstradisi Hasina dan mantan menteri dalam negeri Asaduzzaman Khan Kamal, yang turut divonis mati. 

“Kami mendesak pemerintah India segera mengekstradisi dua terpidana tersebut. Memberikan suaka akan sangat tidak bersahabat dan bertentangan dengan keadilan,” kata Kementerian Luar Negeri Bangladesh, seperti dikutip dari AFP.

India menyatakan telah mencatat putusan itu, namun tidak secara langsung menanggapi permintaan ekstradisi. 

“India tetap berkomitmen pada kepentingan terbaik rakyat Bangladesh, termasuk perdamaian, demokrasi, inklusi, dan stabilitas,” kata Kementerian Luar Negeri India dalam pernyataannya.

Menjelang pemilu Februari mendatang, situasi di Bangladesh memanas. Awami League, partai yang sebelumnya dipimpin Hasina, dilarang ikut kontestasi, dan putusan tersebut dikhawatirkan dapat memicu ketegangan baru. 

Dalam beberapa hari terakhir, puluhan ledakan bom rakitan dan pembakaran kendaraan terjadi di berbagai wilayah, meski tanpa menimbulkan korban jiwa.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya