Berita

Pria berinisial Y ditangkap polisi di kawasan Cipayung, Depok pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. (Foto: Bidhumas Polda Metro Jaya)

Presisi

Pengedar Ganja Tidak Berkutik Dibekuk Polisi di Depok

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tangkap pria berinisial Y di kawasan Cipayung, Depok pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Tim kemudian melakukan pengamatan dan berhasil mengamankan Y di kediamannya. Benar saja saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ganja dalam berbagai kemasan dengan total berat 476,5 gram.


"Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial Y di wilayah Cipayung Depok dengan barang bukti sejumlah 476,5 gram narkotika jenis ganja," ujar AKP Rumangga dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 17 November 2025.

Dari tangan Y, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu kantong kertas berisi 432,5 gram ganja, satu plastik hitam berisi 21,1 gram ganja, satu plastik putih berisi 22,9 gram ganja, serta satu unit ponsel milik pelaku. 

Rumangga menambahkan bahwa ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Barang bukti tersebut rencana diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," jelas Rumangga.

Setelah penangkapan, pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya