Berita

Pria berinisial Y ditangkap polisi di kawasan Cipayung, Depok pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. (Foto: Bidhumas Polda Metro Jaya)

Presisi

Pengedar Ganja Tidak Berkutik Dibekuk Polisi di Depok

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tangkap pria berinisial Y di kawasan Cipayung, Depok pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Tim kemudian melakukan pengamatan dan berhasil mengamankan Y di kediamannya. Benar saja saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ganja dalam berbagai kemasan dengan total berat 476,5 gram.


"Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial Y di wilayah Cipayung Depok dengan barang bukti sejumlah 476,5 gram narkotika jenis ganja," ujar AKP Rumangga dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 17 November 2025.

Dari tangan Y, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu kantong kertas berisi 432,5 gram ganja, satu plastik hitam berisi 21,1 gram ganja, satu plastik putih berisi 22,9 gram ganja, serta satu unit ponsel milik pelaku. 

Rumangga menambahkan bahwa ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Barang bukti tersebut rencana diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," jelas Rumangga.

Setelah penangkapan, pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya