Berita

Pria berinisial Y ditangkap polisi di kawasan Cipayung, Depok pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. (Foto: Bidhumas Polda Metro Jaya)

Presisi

Pengedar Ganja Tidak Berkutik Dibekuk Polisi di Depok

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tangkap pria berinisial Y di kawasan Cipayung, Depok pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Tim kemudian melakukan pengamatan dan berhasil mengamankan Y di kediamannya. Benar saja saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ganja dalam berbagai kemasan dengan total berat 476,5 gram.


"Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial Y di wilayah Cipayung Depok dengan barang bukti sejumlah 476,5 gram narkotika jenis ganja," ujar AKP Rumangga dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 17 November 2025.

Dari tangan Y, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu kantong kertas berisi 432,5 gram ganja, satu plastik hitam berisi 21,1 gram ganja, satu plastik putih berisi 22,9 gram ganja, serta satu unit ponsel milik pelaku. 

Rumangga menambahkan bahwa ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Barang bukti tersebut rencana diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," jelas Rumangga.

Setelah penangkapan, pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya