Berita

Rapat Komisi III DPR RI dengan Pansel Calon Anggota KY (YouTube DPR)

Politik

Komisi III DPR Pertanyakan Mekanisme Verifikasi Ijazah Calon Anggota KY

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 13:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menyoroti pentingnya verifikasi menyeluruh terhadap dokumen ijazah para calon anggota Komisi Yudisial (KY). 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mempertanyakan apakah Panitia Seleksi (Pansel) KY memiliki mekanisme khusus dalam memastikan keaslian ijazah serta keberadaan institusi pendidikan yang mengeluarkannya.

“Saya ingin memperdalam sedikit, Pak. Ini kan syaratnya minimal sarjana. Apakah ada mekanisme pengecekan ijazah calon-calon ini dalam konteks keaslian ijazahnya, termasuk kampusnya? Kampusnya ada tidak? Mungkin saja dokumennya benar, ternyata kampusnya tidak ada. Ada mekanisme seperti itu tidak, Pak?” tanya Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansel Calon Anggota KY di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 November 2025.


Menjawab hal itu, Ketua Pansel KY Dhahana Putra menegaskan bahwa setiap calon diwajibkan menyerahkan ijazah yang sudah dilegalisir. Dokumen legalisir tersebut menjadi dasar formil bagi Pansel dalam memproses kelayakan calon.

“Sebagai syarat formil, masing-masing calon menyampaikan dokumen ijazah yang sudah dilegalisir terbaru. Itu yang kami gunakan untuk proses lebih lanjut,” ujar Dhahana.

Habiburokhman kemudian menekankan bahwa legalisir kampus tidak otomatis menjadi jaminan bahwa institusi pendidikan tersebut benar-benar terverifikasi. Ia menyinggung adanya masukan publik soal keaslian dokumen milik salah satu anggota Komisi III, Arsul Sani, yang menjadi perhatian.

“Kami baca dokumen-dokumen itu, dan memang kita tidak punya kemampuan forensik untuk menilai asli atau tidak. Pasti asli kalau dokumennya lengkap. Tapi mekanisme mengecek kampusnya itu seperti apa?” ucapnya.

Dhahana menambahkan bahwa sejumlah calon juga melampirkan ijazah magister dan doktoral, namun tidak ada satupun yang berasal dari luar negeri. Meski begitu, Habiburokhman kembali mempertanyakan proses pengecekan, terutama mengingat Pansel bersifat ad hoc.

“Apalagi ada yang S2 dan S3. Bagaimana cara mengecek kampusnya? Mekanismenya seperti apa? Itu nanti akan jadi diskusi kita,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) menyerahkan tujuh nama kandidat yang dinyatakan lulus seleksi kepada Komisi III DPR RI.

Berikut 7 nama calon anggota KY:

1. F. Willem Salja - Unsur Mantan Hakim
2. Setyawan Hartono - Unsur Mantan Hakim
3. Anita Kadir - Unsur Praktisi Hukum
4. Desmihardi - Unsur Praktisi Hukum
5. Andi Muhammad Asrun - Unsur Akademisi Hukum
6. Abdul Chair Ramadhan - Unsur Akademisi Hukum
7. Abhan - Unsur Tokoh Masyarakat.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya