Berita

Rapat Komisi III DPR RI dengan Pansel Calon Anggota KY (YouTube DPR

Politik

Isu Ijazah Palsu Arsul Sani Disentil di DPR

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 12:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, kini merembet hingga ke Kompleks Parlemen. Komisi III DPR RI bahkan merasa disalahkan publik lantaran persoalan ini mencuat setelah proses seleksi dan penetapan yang mereka lakukan.

Hal ini terungkap saat Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) di Senayan, Jakarta, Senin 17 November 2025.

Dalam rapat itu,Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman bertanya kepada Pansel mengenai mekanisme pengecekan calon Anggota KY, terutama terkait keaslian ijazah dan kampus mereka. 


"Kampusnya ada Enggak? Gitu lho. Mungkin saja dokumennya benar, ternyata kampusnya tidak ada. Ada mekanisme seperti itu enggak, Pak?" tanya Habiburokhman, menyoroti pentingnya verifikasi substantif, bukan sekadar administratif.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, menjelaskan bahwa sebagai syarat formil, seluruh calon wajib menyerahkan ijazah yang sudah dilegalisasi terbaru.

"Jadi itu menjadi suatu dokumen yang kami gunakan untuk proses lebih lanjut," ujar Dhahana.

Habiburokhman lantas menekankan bahwa konfirmasi mendalam mengenai dokumen akademik sangat penting untuk mencegah masalah di kemudian hari. Di sinilah ia menyinggung kasus yang sedang hangat.

"Iya agak sulit juga karena kayak kita ini kan ada masukan soal Pak Arsul Sani kami yang disalahin sekarang pak," sesalnya.

Habiburrokhman juga mengakui bahwa Komisi III tidak memiliki kemampuan forensik untuk menilai keaslian dokumen akademik.

"Karena kami baca ini, baca apa namanya dokumen ya, kan ya, satu, memang kita tidak ada kemampuan secara forensik menilai asli atau enggak. Tapi pasti asli kalau dokumennya. Tapi mengecek kampusnya itu seperti apa mekanismenya gitu lho," pungkasnya, menunjukkan bahwa pengecekan validitas kampus adalah tantangan terbesar mereka. 

Dugaan ijazah palsu ini bermula setelah Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim Polri pada Jumat 14 November 2025, terkait dugaan ijazah palsu. Pelapor mengklaim telah mengantongi bukti-bukti kuat yang berkaitan dengan dugaan ijazah program doktor Arsul Sani yang tidak sah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya