Berita

Ketua Pansel KY, Dhanana. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Pansel Setor Tujuh Nama Calon Anggota KY ke DPR

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 10:50 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Panitia Seleksi Komisi Yudisial (Pansel KY) menyerahkan tujuh nama calon anggota KY periode 2025-2030 kepada DPR pada Senin, 17 November 2025.

Ketua Pansel KY, Dhanana menyebut tujuh nama itu merupakan hasil seleksi akhir dari berbagai latar belakang.

Dhanana mengatakan DPR akan melakukan pendalaman sebelum mengambil keputusan. Ia menjelaskan komposisi calon berasal dari empat kategori.


“Jadi sejauh-jauh terkaitnya itu ada tujuh yang saya inginkan. Pertama, dua orang dari mantan hakim, dua orang dari praktis hukum, dua orang dari praktisi akademisi, dan satu orang dari masyarakat,” kata Dhanana di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Dhanana, jumlah tujuh nama mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2014.

Komisi III DPR, kata Dhanana, membutuhkan penjelasan dari Pansel mengenai proses sejak awal hingga munculnya tujuh nama.

Ia menambahkan, masa jabatan KY yang lama berakhir pada 20 Desember 2025 sehingga keputusan harus selesai tepat waktu.

"Jika DPR tidak menyetujui nama-nama tersebut, Pansel akan kembali mendapat mandat untuk menyeleksi ulang," pungkasnya.

Berikut tujuh nama calon yang diserahkan ke DPR: 

1. F. Willem Saija (mantan hakim)
2. Setyawan Hartono (mantan hakim)
3. Anita Kadir (praktisi hukum)
4. Desmihardi (praktisi hukum)
5. Andi Muhammad Asrun (akademisi hukum)
6. Abdul Chair Ramadhan (akademisi hukum)
7. Abhan (tokoh masyarakat).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya