Berita

Koalisi UMKM saat Diskusi Jaga Jakarta, Tolak Raperda KTR. (Foto: Dok Koalisi UMKM)

Nusantara

UMKM Khawatir Kucing-kucingan dengan Aparat Imbas Raperda KTR

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

. Suara penolakan terhadap Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta kembali menguat. 

Koalisi UMKM, yang terdiri dari pedagang kaki lima, warung kelontong, warteg, asongan hingga kopi keliling, menyampaikan bahwa aturan tersebut tidak hanya sulit diterapkan, tetapi juga menunjukkan minimnya empati para anggota DPRD DKI Jakarta terhadap kondisi ekonomi rakyat kecil.

“Pedagang kecil saat ini situasinya terseok-seok. Sekarang, kita makin dibelenggu dengan Raperda KTR yang tak bisa diterima, tak rasional. Jangan asal ketuk palu lah,” ujar Izzudin Zindan, juru bicara Koalisi UMKM Jakarta, saat Diskusi Jaga Jakarta, Tolak Raperda KTR, Senin, 17 November 2025.


Menurut para pedagang, aturan pelarangan penjualan rokok dan perluasan kawasan tanpa rokok hingga ke rumah makan dan pasar sama saja dengan mematikan usaha rakyat. Zindan mencontohkan, warteg rata-rata hanya berukuran 4x6 meter. 

“Gimana caranya kami diharuskan buat ruang merokok terpisah, sementara luas warteg maksimal hanya 4x6 meter? Tidak mungkin! Ini berarti kami disuruh kucing-kucingan sama aparat. Ngeri banget ini!” tegasnya.

Dalam forum itu, Koalisi UMKM menandatangani petisi bersama yang ditujukan kepada DPRD DKI Jakarta. Petisi tersebut meminta dewan tidak gegabah mengesahkan Ranperda KTR, serta meninjau ulang pasal-pasal yang berpotensi mematikan usaha kecil. 

“DPRD DKI Jakarta harus mendengarkan aspirasi dan suara penolakan rakyat kecil yang terdampak langsung, termasuk meninjau ulang pasal-pasal pelarangan dan perluasan kawasan tanpa rokok dengan langsung turun dan cek ke lapangan,” demikian bunyi petisi itu.

Petisi tersebut ditandatangani oleh berbagai komunitas pedagang, mulai dari Komunitas Warteg Merah Putih (WMP), Koperasi Warteg (Kowarteg), Paguyuban Pedagang Warteg dan Kaki Lima (Pandawakarta), Komunitas Warung Nusantara (Kowantara), Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (Kowartami), hingga UMKM Remojong.

Tanuri, perwakilan Kowarteg, menyampaikan kekecewaan mendalam kepada DPRD yang dianggap tidak peka. Dia berharap Dewan Kebon Sirih turun langsung mengecek kondisi di lapangan.

"Saya saja yang jualan warteg 24 jam, sekarang jam 10 sudah sepi banget. Pedagang kecil sudah setengah mati, jungkir balik mempertahankan sewa ruko. Wakil rakyat sadar gak sih? Ekonomi kita lagi susah,” ujarnya.

Pedagang warteg yang kini jumlahnya menyusut drastis dari lebih dari 50.000 warteg di Jabodetabek menjadi hanya 25.000 yang bertahan, tetap menjadi penopang ekonomi rakyat kecil. Mereka bukan hanya menyediakan makanan terjangkau, tapi juga menciptakan lapangan kerja bagi ribuan warga.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya