Berita

Koalisi UMKM saat Diskusi Jaga Jakarta, Tolak Raperda KTR. (Foto: Dok Koalisi UMKM)

Nusantara

UMKM Khawatir Kucing-kucingan dengan Aparat Imbas Raperda KTR

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

. Suara penolakan terhadap Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta kembali menguat. 

Koalisi UMKM, yang terdiri dari pedagang kaki lima, warung kelontong, warteg, asongan hingga kopi keliling, menyampaikan bahwa aturan tersebut tidak hanya sulit diterapkan, tetapi juga menunjukkan minimnya empati para anggota DPRD DKI Jakarta terhadap kondisi ekonomi rakyat kecil.

“Pedagang kecil saat ini situasinya terseok-seok. Sekarang, kita makin dibelenggu dengan Raperda KTR yang tak bisa diterima, tak rasional. Jangan asal ketuk palu lah,” ujar Izzudin Zindan, juru bicara Koalisi UMKM Jakarta, saat Diskusi Jaga Jakarta, Tolak Raperda KTR, Senin, 17 November 2025.


Menurut para pedagang, aturan pelarangan penjualan rokok dan perluasan kawasan tanpa rokok hingga ke rumah makan dan pasar sama saja dengan mematikan usaha rakyat. Zindan mencontohkan, warteg rata-rata hanya berukuran 4x6 meter. 

“Gimana caranya kami diharuskan buat ruang merokok terpisah, sementara luas warteg maksimal hanya 4x6 meter? Tidak mungkin! Ini berarti kami disuruh kucing-kucingan sama aparat. Ngeri banget ini!” tegasnya.

Dalam forum itu, Koalisi UMKM menandatangani petisi bersama yang ditujukan kepada DPRD DKI Jakarta. Petisi tersebut meminta dewan tidak gegabah mengesahkan Ranperda KTR, serta meninjau ulang pasal-pasal yang berpotensi mematikan usaha kecil. 

“DPRD DKI Jakarta harus mendengarkan aspirasi dan suara penolakan rakyat kecil yang terdampak langsung, termasuk meninjau ulang pasal-pasal pelarangan dan perluasan kawasan tanpa rokok dengan langsung turun dan cek ke lapangan,” demikian bunyi petisi itu.

Petisi tersebut ditandatangani oleh berbagai komunitas pedagang, mulai dari Komunitas Warteg Merah Putih (WMP), Koperasi Warteg (Kowarteg), Paguyuban Pedagang Warteg dan Kaki Lima (Pandawakarta), Komunitas Warung Nusantara (Kowantara), Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (Kowartami), hingga UMKM Remojong.

Tanuri, perwakilan Kowarteg, menyampaikan kekecewaan mendalam kepada DPRD yang dianggap tidak peka. Dia berharap Dewan Kebon Sirih turun langsung mengecek kondisi di lapangan.

"Saya saja yang jualan warteg 24 jam, sekarang jam 10 sudah sepi banget. Pedagang kecil sudah setengah mati, jungkir balik mempertahankan sewa ruko. Wakil rakyat sadar gak sih? Ekonomi kita lagi susah,” ujarnya.

Pedagang warteg yang kini jumlahnya menyusut drastis dari lebih dari 50.000 warteg di Jabodetabek menjadi hanya 25.000 yang bertahan, tetap menjadi penopang ekonomi rakyat kecil. Mereka bukan hanya menyediakan makanan terjangkau, tapi juga menciptakan lapangan kerja bagi ribuan warga.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya