Berita

Koalisi UMKM saat Diskusi Jaga Jakarta, Tolak Raperda KTR. (Foto: Dok Koalisi UMKM)

Nusantara

UMKM Khawatir Kucing-kucingan dengan Aparat Imbas Raperda KTR

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

. Suara penolakan terhadap Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta kembali menguat. 

Koalisi UMKM, yang terdiri dari pedagang kaki lima, warung kelontong, warteg, asongan hingga kopi keliling, menyampaikan bahwa aturan tersebut tidak hanya sulit diterapkan, tetapi juga menunjukkan minimnya empati para anggota DPRD DKI Jakarta terhadap kondisi ekonomi rakyat kecil.

“Pedagang kecil saat ini situasinya terseok-seok. Sekarang, kita makin dibelenggu dengan Raperda KTR yang tak bisa diterima, tak rasional. Jangan asal ketuk palu lah,” ujar Izzudin Zindan, juru bicara Koalisi UMKM Jakarta, saat Diskusi Jaga Jakarta, Tolak Raperda KTR, Senin, 17 November 2025.


Menurut para pedagang, aturan pelarangan penjualan rokok dan perluasan kawasan tanpa rokok hingga ke rumah makan dan pasar sama saja dengan mematikan usaha rakyat. Zindan mencontohkan, warteg rata-rata hanya berukuran 4x6 meter. 

“Gimana caranya kami diharuskan buat ruang merokok terpisah, sementara luas warteg maksimal hanya 4x6 meter? Tidak mungkin! Ini berarti kami disuruh kucing-kucingan sama aparat. Ngeri banget ini!” tegasnya.

Dalam forum itu, Koalisi UMKM menandatangani petisi bersama yang ditujukan kepada DPRD DKI Jakarta. Petisi tersebut meminta dewan tidak gegabah mengesahkan Ranperda KTR, serta meninjau ulang pasal-pasal yang berpotensi mematikan usaha kecil. 

“DPRD DKI Jakarta harus mendengarkan aspirasi dan suara penolakan rakyat kecil yang terdampak langsung, termasuk meninjau ulang pasal-pasal pelarangan dan perluasan kawasan tanpa rokok dengan langsung turun dan cek ke lapangan,” demikian bunyi petisi itu.

Petisi tersebut ditandatangani oleh berbagai komunitas pedagang, mulai dari Komunitas Warteg Merah Putih (WMP), Koperasi Warteg (Kowarteg), Paguyuban Pedagang Warteg dan Kaki Lima (Pandawakarta), Komunitas Warung Nusantara (Kowantara), Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (Kowartami), hingga UMKM Remojong.

Tanuri, perwakilan Kowarteg, menyampaikan kekecewaan mendalam kepada DPRD yang dianggap tidak peka. Dia berharap Dewan Kebon Sirih turun langsung mengecek kondisi di lapangan.

"Saya saja yang jualan warteg 24 jam, sekarang jam 10 sudah sepi banget. Pedagang kecil sudah setengah mati, jungkir balik mempertahankan sewa ruko. Wakil rakyat sadar gak sih? Ekonomi kita lagi susah,” ujarnya.

Pedagang warteg yang kini jumlahnya menyusut drastis dari lebih dari 50.000 warteg di Jabodetabek menjadi hanya 25.000 yang bertahan, tetap menjadi penopang ekonomi rakyat kecil. Mereka bukan hanya menyediakan makanan terjangkau, tapi juga menciptakan lapangan kerja bagi ribuan warga.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya