Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya: Revisi Aturan Pinjaman Kopdes Harusnya Sudah Kelar Minggu Depan

SENIN, 17 NOVEMBER 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan revisi PMK Nomor 49 Tahun 2025 terkait mekanisme penyaluran pinjaman untuk koperasi desa/kelurahan merah putih segera selesai. Aturan ini hanya perlu sedikit penyesuaian, sehingga diharapkan rampung minggu depan.

"Saya cek minggu depan harusnya udah selesai," kata Purbaya di Jakarta, dikutip redaksi Senin 17 November 2025. 

Revisi ini mengatur pencairan pinjaman PT Agrinas Pangan Nusantara melalui Himbara, dengan jaminan pembayaran cicilan oleh pemerintah sebesar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun. Dengan jaminan tersebut, risiko perbankan tidak bertambah dan proses pinjaman berjalan lancar.


"Kami sudah memberi syarat jaminan ke Himbara bahwa utang itu akan diganti oleh kami. Jadi, Himbara nggak perlu takut dan perbankannya nggak akan terganggu juga. Risikonya nggak bertambah karena dijamin oleh pemerintah," kata Purbaya

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyebut pembangunan fisik kopdes/kelurahan merah putih kini sedang dikebut, dengan 7.923 titik sudah mulai dibangun. Dana termin pertama senilai hampir Rp600 miliar telah dicairkan sebagai uang muka untuk pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi.

Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan: pada November, data tanah yang masuk diharapkan mencapai 40.000 bidang, dengan 20.000 titik mulai dibangun, sementara pada Desember target pembangunan baru 40.000?"50.000 titik. Seluruh pembangunan fisik ditargetkan rampung pada Maret 2026.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya