Berita

Juru Bicara mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husein Abdullah. (Foto: Dokumentasi pribadi)

Politik

SENGKETA LAHAN

JK Kantongi Legalitas Lahan 16,4 Hektare yang Diduga Dicaplok Lippo

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 20:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengantongi bukti dokumen kepemilikan lahan 16,4 hektare secara sah di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Juru Bicara JK, Husein Abdullah menjabarkan kronologi kepemilikan lahan yang kini disengketakan dan disebut telah diserobot Lippo Group di Makassar tersebut. Menurutnya, lahan seluas 16,4 hektare itu dalam penguasaan fisik PT Hadji Kalla lengkap dengan dokumen hak guna bangunan (HGB) sejak tahun 1993.

"Lahan tersebut telah bersertifikat Hak Guna Bangunan yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan diperpanjang hingga tahun 2036, lengkap dengan dokumen akta pengalihan hak. Ini diakui Nusron Wahid selaku Menteri BPN/ATR," ujar Husein dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 16 November 2025.


Kalla telah terlibat dalam pengembangan kawasan Tanjung Bunga sejak tahun 1990-an melalui PT Bumi Karsa. 

"Lewat Bumi Karsa, Kalla mengerjakan normalisasi Sungai Jeneberang I?"IV sebagai bagian dari mitigasi banjir di wilayah Gowa dan Makassar," sambungnya.

Proyek tersebut kemudian dilanjutkan JK dengan pembangunan Waduk Tanjung Bunga sebagai long storage untuk kepentingan umum pariwisata dan olahraga air. Dalam prosesnya, dilakukan pembebasan lahan rawa-rawa di kawasan Tanjung Bunga seluas 80 hektare.

"Lahan tersebut digunakan untuk kawasan pembuangan lumpur hasil pengerukan. Semua lahan ini, termasuk lahan 16,5 hektare telah disertifikasi oleh BPN Kota Makassar," tambahnya.

Lebih lanjut, Husein menegaskan Kalla telah merintis pariwisata di kawasan tersebut dengan keterlibatan membangun Waduk Jeneberang sebagai sarana olahraga dayung, ski air, serta wisata. 

"Bahkan Kalla bersama Trans Corp, menggelontorkan ratusan miliar rupiah untuk membangun Trans-Kalla (Trans Mall) yang menjadi pusat hiburan serta edukasi anak-anak terbesar dan termegah di luar Jawa," ucapnya.

Oleh karena itu, ia meminta Lippo selaku pemilik PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) menaati asas, mematuhi tata tertib hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kata Andre Rosiade Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, ini Republik Indonesia, bukan republik Lippo," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya