Berita

Ilustrasi Rupiah (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Wacana Redenominasi Selalu Muncul Saat Rupiah Tertekan

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penyederhanaan digit mata uang Rupiah kembali mengemuka setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi memasukkan program redenominasi ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025–2029. 

Program ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah.

Dalam kebijakan tersebut, penyederhanaan nilai rupiah tidak sekadar menghilangkan nol di belakang nominal uang. Pemerintah memandang redenominasi sebagai langkah untuk memperkuat daya saing nasional, meningkatkan efisiensi ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas rupiah dalam jangka panjang. 


Dalam rancangan yang ada, nominal rupiah akan disederhanakan. Misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1 dengan target pengesahan pada tahun 2027.

Ekonom Yanuar Rizky menilai wacana redenominasi sejatinya bukan gagasan baru. Ia mengingatkan bahwa isu ini telah menjadi perbincangan sejak lebih dari satu dekade lalu.

“Redominasi ini bukan ide baru. Jadi pertama kali BI menyampaikan tuh waktu 2007 di DPR karena waktu itu krisis subprime mortgage. Jadi ada tekanan terhadap rupiah. BI menyatakan dua hal yang harus dibenahi pertama devisa hasil ekspor harus masuk dan redominasi,” ujar Yanuar di kanal Youtube Forum Keadilan TV, Minggu, 16 November 2025.

Menurutnya, kondisi nilai tukar saat ini kembali menciptakan dorongan ke arah kebijakan penyederhanaan tersebut.

“Posisi hari ini rupiah 16.600. Kalau saya geser satu tick 1 persen saja itu sudah 160 poin. Ringgit Malaysia hari ini 4,1 dolar. Satu tick nya 0,0041. Kalau saya sekarang tukang goreng duit, capek deh kapan kayanya. Jadi angka yang besar itu mendorong hasrat spekulasi yang besar terhadap mata uang kita,” jelasnya.

Yanuar menambahkan, wacana redenominasi hampir selalu muncul ketika rupiah berada dalam tekanan.

“2016 kita dapat tekanan rupiah, bahkan 2017 sudah masuk prolegnas tapi kemudian lupa lagi. 2023 juga sempat waktu masih dipimpin Bu Sri Mulyani. Nah sekarang Purbaya,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah sebenarnya pernah memberi lampu hijau terhadap kebijakan tersebut.

“Seingat saya akhirnya pemerintah merestui redominasi ini 2011, presidennya SBY, itu lewat MP3EI. Persetujuan Presiden SBY waktu itu dilakukan tapi harus dipastikan masyarakat siap, komunikasinya soal persepsi harus disiapkan. Yang mendorong pemerintah waktu itu melakukan redominasi karena ada masyarakat ekonomi ASEAN. Ada rencana walaupun sekarang sudah bubar,” tegas Yanuar.

Dengan tekanan rupiah yang kembali muncul dan arah kebijakan fiskal yang mulai dibuka Purbaya, isu redenominasi diperkirakan akan kembali menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya