Berita

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Putusan MK Harus Masuk Rekomendasi Percepatan Reformasi Polri

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 09:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 114/PUU-XXIII/2025 disebut harus menjadi bagian dari evaluasi dan rekomendasi tim percepatan reformasi Polri yang dipimpin Profesor Jimly Asshiddiqie.
Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin merespons MK yang mengabulkan gugatan nomor perkara 114 terkait dengan penugasan anggota Polri di luar Kepolisian.

"Putusan ini sebaiknya menjadi bagian dari evaluasi dan rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Polri yang di Ketua Prof Jimly Assiddiqie," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 16 November 2025.

Menurut Hasanuddin, putusan MK bersifat final dan binding. Dalam pelaksanaannya perlu tindakan administratif lebih lanjut.

Menurut Hasanuddin, putusan MK bersifat final dan binding. Dalam pelaksanaannya perlu tindakan administratif lebih lanjut.

Untuk itu kata Hasanuddin, tim reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto perlu memberikan catatan khusus dan prioritas saat ini, sebab ada pejabat Polri yang aktif atas perintah UU diperbolehkan/diharuskan menduduki jabatan tersebut tanpa harus berhenti.

"Mana saja kementerian/lembaga/badan/komisi untuk jabatan tertentu yang dapat diisi Polri aktif harus menjadi bagian rekomendasi Tim Refornasi Polri. Contohnya di KPK, BNN, BIN, BNPT, dan seterusnya. Siaga 98 berharap Prof Jimly dkk segera menindaklanjuti hal ini," pungkas Hasanuddin.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya