Berita

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Putusan MK Harus Masuk Rekomendasi Percepatan Reformasi Polri

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 09:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 114/PUU-XXIII/2025 disebut harus menjadi bagian dari evaluasi dan rekomendasi tim percepatan reformasi Polri yang dipimpin Profesor Jimly Asshiddiqie.
Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin merespons MK yang mengabulkan gugatan nomor perkara 114 terkait dengan penugasan anggota Polri di luar Kepolisian.

"Putusan ini sebaiknya menjadi bagian dari evaluasi dan rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Polri yang di Ketua Prof Jimly Assiddiqie," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 16 November 2025.

Menurut Hasanuddin, putusan MK bersifat final dan binding. Dalam pelaksanaannya perlu tindakan administratif lebih lanjut.

Menurut Hasanuddin, putusan MK bersifat final dan binding. Dalam pelaksanaannya perlu tindakan administratif lebih lanjut.

Untuk itu kata Hasanuddin, tim reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto perlu memberikan catatan khusus dan prioritas saat ini, sebab ada pejabat Polri yang aktif atas perintah UU diperbolehkan/diharuskan menduduki jabatan tersebut tanpa harus berhenti.

"Mana saja kementerian/lembaga/badan/komisi untuk jabatan tertentu yang dapat diisi Polri aktif harus menjadi bagian rekomendasi Tim Refornasi Polri. Contohnya di KPK, BNN, BIN, BNPT, dan seterusnya. Siaga 98 berharap Prof Jimly dkk segera menindaklanjuti hal ini," pungkas Hasanuddin.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya