Berita

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Putusan MK Harus Masuk Rekomendasi Percepatan Reformasi Polri

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 09:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 114/PUU-XXIII/2025 disebut harus menjadi bagian dari evaluasi dan rekomendasi tim percepatan reformasi Polri yang dipimpin Profesor Jimly Asshiddiqie.
Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin merespons MK yang mengabulkan gugatan nomor perkara 114 terkait dengan penugasan anggota Polri di luar Kepolisian.

"Putusan ini sebaiknya menjadi bagian dari evaluasi dan rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Polri yang di Ketua Prof Jimly Assiddiqie," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 16 November 2025.

Menurut Hasanuddin, putusan MK bersifat final dan binding. Dalam pelaksanaannya perlu tindakan administratif lebih lanjut.

Menurut Hasanuddin, putusan MK bersifat final dan binding. Dalam pelaksanaannya perlu tindakan administratif lebih lanjut.

Untuk itu kata Hasanuddin, tim reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto perlu memberikan catatan khusus dan prioritas saat ini, sebab ada pejabat Polri yang aktif atas perintah UU diperbolehkan/diharuskan menduduki jabatan tersebut tanpa harus berhenti.

"Mana saja kementerian/lembaga/badan/komisi untuk jabatan tertentu yang dapat diisi Polri aktif harus menjadi bagian rekomendasi Tim Refornasi Polri. Contohnya di KPK, BNN, BIN, BNPT, dan seterusnya. Siaga 98 berharap Prof Jimly dkk segera menindaklanjuti hal ini," pungkas Hasanuddin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya