Berita

Sekolah SMAN 72 Jakarta. (Foto: Kompas)

Nusantara

KBM di SMAN 72 Diizinkan Kembali Normal Pasca Ledakan

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 07:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SMAN 72 Jakarta sementara waktu masih menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring pasca insiden ledakan pada Jumat 7 November 2025, yang menyebabkan puluhan siswa mengalami luka-luka.

Namun Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta dan sepakat memberikan kebebasan kepada pihak sekolah untuk memilih metode pembelajaran, baik daring maupun luring.

Menurut Pramono, para peserta didik juga telah meminta agar kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung normal sebagai bentuk bahwa sekolah sudah pulih dan aman.


"Untuk itu saya menyetujuinya. Mudah-mudahan minggu depan sudah sepenuhnya," ungkap Pram lewat keterangan resminya, dikutip Minggu, 16 November 2025.

Lebih lanjut, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI belum mengambil keputusan apa pun terkait pelaku peledakan yang diduga sebagai penerima KJP.

Ia menekankan bahwa penerima KJP adalah pelajar dari keluarga yang membutuhkan bantuan pemerintah. 

"Jadi saya belum memutuskan apa pun tentang hal itu," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya