Berita

Diskusi publik membahas mafia tambang yang digelar di Kantor Rumah Pro Demokrasi, Jakarta, Jumat, 15 November 2025. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Anatomi Indonesia:

Usut Dugaan Tambang Ilegal Maluku Utara

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 15:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktur Eksekutif Anatomi Indonesia Riyanda Barmawi menyoroti maraknya perusahaan tambang di Maluku Utara yang diduga tidak mematuhi aturan perundang-undangan.

“Ketika perusahaan tidak mematuhi aturan perundang-undangan, maka perusahaan tersebut bisa masuk kategori ilegal. Satu dokumen saja kurang, tidak bisa dijadikan dasar legalitas,” tegas Riyanda dalam diskusi publik di Kantor Rumah Pro Demokrasi, Jalan Veteran 1 Nomor 26, Jakarta, Jumat, 14 November 2025.

Lebih luas, Riyanda menyinggung soal dampak kerusakan lingkungan di wilayah lingkar tambang. Masalah ini terkesan terus berlanjut tanpa penanganan memadai.


“Kerusakan ini tidak boleh dibiarkan dan terus berlarut. Negara harus hadir untuk memproteksi lingkungan hidup, terutama di kabupaten-kabupaten yang terdampak sektor ekstraktif,” katanya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah keberadaan pelabuhan milik PT STS yang disebut ilegal namun belum ditutup oleh satuan tugas (Satgas) penertiban tambang.

“Ini menjadi pertanyaan, siapa sebenarnya orang besar di balik perusahaan tersebut sehingga negara tidak berani menutup pelabuhan itu. Berdasarkan data yang kami terima, izinnya sudah jatuh tempo dan tidak dapat diperpanjang lagi,” ujar Riyanda.

Tidak hanya perusahaan tambang, Riyanda juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan bermasalah. Ia menyebut adanya seorang inspektur tambang Kementerian ESDM yang diduga ikut bermain dalam operasi sejumlah perusahaan di Maluku Utara.

Ia mendesak aparat hukum dan satgas penertiban tambang mengambil sikap tegas untuk mengusut kasus tersebut, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik ilegal di Maluku Utara.

“Kami minta Satgas harus periksa oknum inspektur dengan inisial MK yang diduga terlibat di sejumlah perusahaan. Kerja Satgas harus kita dukung tanpa tebang pilih. Semua tambang yang bermasalah, ilegal, dan tidak memiliki izin atau PPKH harus segera ditindak atau dicabut izinnya," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya