Berita

Tersangka Roy Suryo melemparkan senyum setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 November 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Roy Suryo Dikasih Camilan Roti Terkenal di Ruang Pemeriksaan

SABTU, 15 NOVEMBER 2025 | 00:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo membocorkan pernak pernik pemeriksaannya selama sembilan jam di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis 13 November 2025.

Selain Roy Suryo, dalam kesempatan yang sama turut diperiksa dua tersangka lainnya, yakni Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Roy mengatakan, pemeriksaan berjalan sejak pukul 10.30 WIB hingga berakhir pukul 18.30 WIB yang terbagi atas tiga tahapan.


Yakni pukul 09.30-12.00 WIB, 13.30-15.30 WIB dan 16.30-18.30 WIB yang diselingi masing-masing waktu untuk salat Zuhur sekaligus makan siang, salat Asar dan salat Magrib. 

"Secara objektif, saya sampaikan bahwa Polda Metro Jaya melaksanakan semua tahapan dengan sigap dan profesional, sampai-sampai disediakan makan, minum, snack dan camilan dari roti merek terkenal," kata Roy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 14 November 2025.

Padahal, kata Roy, saat datang ke Polda Metro Jaya, bersama aktivis, kuasa hukum, YouTuber, simpatisan, hingga emak-emak, memilih untuk selalu makan dan minum di kantin samping Gedung Reskrimum.

Sedangkan jalannya pemeriksaan yang dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) secara pro yustisia, kata Roy, berjalan cukup lancar dengan supervisi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Iman Imanudin yang langsung ke Ruang Pemeriksaan di Unit 1, 4 dan 5 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Pak Iman sempat bertegur sapa sangat ramah kepada saya beserta penyidik dan kuasa hukum di ruang pemeriksaan," kata Roy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya