Berita

Pasar Pramuka, Jakarta Timur. (Foto: Antara)

Bisnis

Revitalisasi Pasar Pramuka Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 23:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Revitalisasi Pasar Pramuka diharapkan dapat memperkuat peran pasar rakyat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi warga, sekaligus wujud nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun kota yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Demikian dikatakan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 14 November 2025.

"Perumda Pasar Jaya telah merespons seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan melalui berbagai pihak, mulai dari beberapa fraksi di DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) hingga Ombudsman RI," kata Agus.


Agus menjelaskan, hak pemakaian tempat usaha di Pasar Pramuka telah berakhir sejak Mei 2024. Namun, hingga kini para pedagang masih menggunakan tempat usahanya tanpa dikenakan biaya perpanjangan hak pakai yang semestinya menjadi kewajiban sesuai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya.

Berdasarkan hasil pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada 9 Oktober 2025, keputusan terkait pengelolaan Pasar Pramuka dikembalikan kepada Perumda Pasar Jaya dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.

Sebagai wujud transparansi, kata Agus, Pasar Jaya telah menggelar diskusi bersama pedagang Pasar Pramuka pada 14 Oktober 2025, dan menyampaikan surat resmi kepada Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka (HPFPP) pada 20 Oktober 2025 mengenai penetapan Harga Perpanjangan Hak Pakai (PHP) Tempat Usaha Pasar Pramuka.

Agus menegaskan, penyesuaian harga perpanjangan hak pakai dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha para pedagang dan pengelolaan pasar yang sehat secara ekonomi. Penetapan harga ini telah melalui kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memastikan tarif sewa ditetapkan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan standar kewajaran harga pasar.

"Bahkan, nilai yang kami tetapkan berada di bawah hasil rekomendasi KJPP. Ini adalah bentuk keberpihakan kami kepada para pedagang agar mereka dapat terus beroperasi dengan biaya yang terjangkau," kata Agus.

Selain itu, lanjut Agus, Perumda Pasar Jaya juga memberikan berbagai skema keringanan dan kemudahan pembayaran, seperti potongan harga dan fasilitas cicilan, guna meringankan beban pedagang dalam memperpanjang masa sewa hingga 20 tahun ke depan. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan kepada pedagang.

"Kami terus berupaya mencari titik tengah agar revitalisasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pasar, tetapi juga membawa dampak positif bagi semua pihak," pungkas Agus.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya