Berita

Bank Syariah Indonesia (BSI). (Foto: Website BSI)

Politik

HMI Badko Sumut Surati Prabowo soal Dugaan Permufakatan Jahat BSI

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 17:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Badko Sumatera Utara melayangkan surat pengaduan dugaan pemufakatan jahat dan penyalahgunaan wewenang proses pembiayaan Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah instansi negara.

Pengaduan ini disampaikan ke Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan, Kejaksaan Agung, Komisaris Utama BSI, Kejaksaan Tinggi Sumut, hingga Kepala Kanwil BSI Sumut sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 167/B/SEK/11/1447 H tertanggal 14 November 2025.

“HMI tidak bisa tinggal diam melihat potensi kerugian negara yang begitu besar. Laporan ini kami ajukan untuk memastikan penegakan hukum dan akuntabilitas kinerja lembaga keuangan syariah,” kata Ketua Umum HMI Badko Sumut, M Yusril Mahendra Butar-Butar, Jumat, 14 November 2025.


Dalam surat tersebut, Yusril memaparkan dugaan kuat terjadinya penyimpangan pada pencairan pembiayaan kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa.

Yusril menjelaskan, periode 2016 hingga 2018, BSM sebelum menjadi BSI memberikan fasilitas pembiayaan kepada koperasi total Rp32,4 miliar. Pembiayaan diberikan secara bertahap melalui tiga kali pencairan.

Namun, koperasi hanya mampu mengembalikan bagi hasil sebesar Rp8,2 miliar, sehingga menyisakan kewajiban outstanding sebesar Rp17,8 miliar yang hingga kini belum terselesaikan.

Dalam laporan itu, Yusril juga memaparkan temuan dugaan penyimpangan pada penyaluran dana koperasi kepada anggotanya. Beberapa individu yang menerima pembiayaan bukan merupakan karyawan PT Asam Jawa, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai anggota koperasi.

Bahkan dari temuan Yusril, ada nama penerima yang tercatat memiliki pinjaman meski pada kenyataannya tidak pernah mengajukan permohonan. Ada pula penerima yang mendapatkan pembiayaan melebihi batas maksimal Rp100 juta, yang secara tegas melanggar ketentuan internal koperasi.

Menurut Yusril, seluruh rangkaian kejanggalan itu memperkuat dugaan bahwa proses pembiayaan sejak awal sudah dirancang tanpa memperhatikan aturan dan tata kelola yang benar. Gagal bayarnya koperasi, menurutnya, sebenarnya sudah dapat diprediksi karena jaminan tidak memadai, penyaluran dana tidak tepat sasaran, serta proses persetujuan pembiayaan yang tidak objektif.

Dari dugaan-dugaan penyimpangan tersebut, Yusril menaksir negara mengalami kerugian hingga Rp15,8 miliar, yang menurutnya muncul akibat kelalaian dan dugaan kerja sama melanggar hukum antara oknum pihak bank dan pengurus koperasi.

"Atas dasar itu HMI Badko Sumut meminta Kejagung, Kejati Sumut, dan otoritas terkait mengambil langkah cepat untuk melakukan penyidikan, audit, serta tindakan hukum agar kerugian negara tidak semakin melebar," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya