Berita

Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto: Istimewa)

Politik

Dapat Gelar Dato Seri Diwangsa Wira Perdana

Ahmad Muzani: Gelar Adat Adalah Amanah Moral dan Kultural

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua MPR Ahmad Muzani menerima gelar kebesaran adat Melayu Dato Seri Diwangsa Wira Perdana, dalam upacara adat yang berlangsung khidmat di Provinsi Kepulauan Riau, Jumat 14 November 2025.

Disampaikan Ahmad Muzani, menjadi suatu kehormatan bagi dia atas penghargaan yang diterimanya di tanah yang disebutnya sebagai “bumi Gurindam yang bersejarah.”

“Saya berdiri di bumi Gurindam yang bersejarah, saya menerima gelar amanah yang luhur, berupa gelar adat Datuk Sri Diwangsa Wiraperdana,” kata Muzani.


Ia menegaskan, gelar tersebut bukan sekadar simbol, melainkan amanah yang membawa tanggung jawab moral dan kultural yang besar.

Muzani menyinggung nilai-nilai luhur peradaban Melayu yang tumbuh dari Kepulauan Riau yang ia sebut sebagai jantung peradaban Melayu, tempat lahirnya karya besar Raja Ali Haji, Gurindam Dua Belas.

“Karya ini bukan hanya warisan sastra, namun merupakan konstitusi moral bagi orang-orang Melayu yang nilai-nilainya sampai sekarang masih sangat relevan,” tuturnya.

Muzani mengutip salah satu pesan dalam pasal kelima Gurindam Dua Belas yang menurutnya sangat penting dalam membangun karakter bangsa.

“Dalam pasal kelima misalnya, Raja Ali Haji berpesan dengan sangat tegas, Jika hendak mengenal orang berbangsa, lihat kepada budi dan bahasa,” ujarnya.

Ia menekankan, pesan tersebut mengajarkan bahwa kemuliaan seseorang tidak diukur dari jabatan, harta, atau kekuasaan, tetapi dari budi pekerti dan tutur kata yang santun.

“Pesan ini mengingatkan kita bahwa kemuliaan seseorang diukur bukan dari harta, kekuasaan, bahkan tahta, melainkan dari budi pekerti dan tutur kata yang santun dan beradab,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya