Berita

Training of Trainer (TOT) Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jakarta, Jumat 14 November 2025 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Ini Strategi OJK Perkuat Ciri Khas Produk Perbankan Syariah

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 15:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keberadaan bank syariah di Indonesia seringkali menimbulkan pertanyaan: mengapa sistem ini harus dikembangkan jika bank konvensional saja sudah ada? Jawabannya kini tidak lagi terbatas pada pemenuhan prinsip keagamaan, melainkan bergeser menjadi upaya strategis untuk memperkuat stabilitas dan kontribusi sistem keuangan terhadap perekonomian nasional secara lebih luas. 

Sejarah mencatat, perkembangan ini berawal dari pendirian Bank Muamalat Indonesia pada era 1990-an dan semakin menguat setelah Fatwa MUI tahun 2004 yang mengharamkan praktik riba di bank konvensional, menjadikannya pilihan utama bagi umat Muslim yang peduli pada aspek keagamaan.

Bank syariah hadir sebagai kebutuhan nyata bagi masyarakat yang mencari transaksi sesuai prinsip Islam, yang menolak praktik riba.  


Kepala Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Bank Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nyimas Rohmah menekankan bahwa bank syariah harus membawa manfaat sosial yang lebih besar.

“Operasional bank syariah harusnya memberikan maslahat yang lebih besar, karena mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi,” jelasnya, dalam Training of Trainer (TOT) Ekonomi dan Keuangan Syariah, yang digelar Bank Indonesia dan Forjukafi, di Jakarta, Jumat 14 November 2025. 

Ia menambahkan bahwa ekonomi Islam menekankan pemerataan kekayaan (wealth distribution), bukan sekadar memaksimalkan keuntungan.

OJK secara aktif mendorong perbankan syariah untuk mengembangkan produk yang benar-benar khas syariah dan tidak hanya meniru konsep konvensional. Melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023?"2027, OJK telah menetapkan rencana aksi untuk penerbitan pedoman produk setiap tahunnya.

Terbaru, OJK telah meluncurkan tiga pedoman produk baru pada 4 November 2025, yaitu saham, stisna, dan  Ijarah Jasa. 

Direktorat Pengaturan dan Pengembangan OJK, Gunawan Setyo Utomo, menyampaikan ketiga produk ini sebagai benar-benar *fresh from the oven*.

"Salam adalah akad untuk pemesanan barang yang pembayarannya dilakukan di muka, sementara barang diserahkan kemudian. Banyak digunakan untuk sektor pertanian," katanya.

Sedangkan Istisna adalah akad pembiayaan untuk pembuatan barang atau proyek yang proses produksinya berlangsung setelah kontrak, seperti konstruksi atau manufaktur.

Sementara Ijarah Jasa adalah akad sewa berbasis jasa, di mana bank menyediakan layanan tertentu yang dibayar oleh nasabah sesuai manfaat yang diterima.

Dengan fondasi produk seperti murabahah (jual beli), musyarakah (bagi hasil), dan mudarabah (bagi untung-rugi), dan kini produk-produk baru, bank syariah diharapkan semakin mandiri.

Pada akhirnya, perbankan syariah diyakini mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional melalui prinsip keadilan dan transparansi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya