Berita

ilustrasi BPJS Kesehatan.

Politik

Rujukan Berjenjang BPJS Tidak Masuk Akal dan Merugikan Pasien

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 09:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan sudah tidak layak dipertahankan. Mekanisme tersebut bukan hanya tidak efisien, tetapi juga merugikan pasien karena memperlambat akses terhadap layanan medis yang tepat.

Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho mengatakan, pola rujukan bertingkat telah menjadi keluhan umum masyarakat. Pasien yang datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) harus melewati sejumlah rumah sakit sebelum akhirnya tiba di fasilitas yang mampu menangani penyakitnya.

“Pasien dari FKTP harus ke RS tipe D atau C dulu, lalu pindah ke tipe B, dan baru ke tipe A. Ini bertele-tele dan membuang waktu. Padahal dari awal dokter FKTP sudah tahu pasien butuh rumah sakit tipe apa,” ujar Agung dalam keterangannya, Jumat, 14 November 2025.


Menurut Agung, praktik tersebut menunjukkan bahwa sistem rujukan yang berlaku lebih menekankan prosedur administratif daripada kepentingan keselamatan pasien. Ia menilai banyak kasus pasien yang tertunda penanganannya karena harus berpindah-pindah rumah sakit hanya untuk memenuhi aturan birokratis.

“Rujukan berjenjang membuat pasien dipingpong. Pemeriksaan diulang, antrean diulang, biaya naik, dan risiko memburuknya kondisi pasien semakin besar,” tegasnya.

Agung mendorong pemerintah dan BPJS Kesehatan segera menerapkan rujukan berbasis kompetensi. Dengan sistem ini, dokter FKTP dapat langsung merujuk pasien ke rumah sakit yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan medis, tanpa harus melalui tahapan bertingkat.

“Kalau butuh tipe A, ya langsung saja ke tipe A. Jangan dipersulit. Negara tidak boleh menyusahkan orang yang sedang sakit,” katanya.

Ia juga menyoroti aspek pembiayaan. Menurutnya, perpindahan pasien antarlevel rumah sakit justru menambah beban biaya BPJS secara keseluruhan karena banyak tindakan medis dan administrasi yang dilakukan berulang.

Agung menekankan bahwa perbaikan sistem rujukan harus menjadi prioritas pemerintah jika ingin meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional. “Rujukan berjenjang ini sudah tidak masuk akal. Saatnya pemerintah melakukan koreksi total. Ini menyangkut nyawa masyarakat,” ujar Agung.

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan waktu implementasi perubahan sistem rujukan. Namun desakan dari berbagai kalangan, termasuk organisasi kesehatan masyarakat, terus menguat seiring meningkatnya keluhan terhadap kompleksitas layanan BPJS.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya