Berita

ilustrasi BPJS Kesehatan.

Politik

Rujukan Berjenjang BPJS Tidak Masuk Akal dan Merugikan Pasien

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 09:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan sudah tidak layak dipertahankan. Mekanisme tersebut bukan hanya tidak efisien, tetapi juga merugikan pasien karena memperlambat akses terhadap layanan medis yang tepat.

Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho mengatakan, pola rujukan bertingkat telah menjadi keluhan umum masyarakat. Pasien yang datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) harus melewati sejumlah rumah sakit sebelum akhirnya tiba di fasilitas yang mampu menangani penyakitnya.

“Pasien dari FKTP harus ke RS tipe D atau C dulu, lalu pindah ke tipe B, dan baru ke tipe A. Ini bertele-tele dan membuang waktu. Padahal dari awal dokter FKTP sudah tahu pasien butuh rumah sakit tipe apa,” ujar Agung dalam keterangannya, Jumat, 14 November 2025.


Menurut Agung, praktik tersebut menunjukkan bahwa sistem rujukan yang berlaku lebih menekankan prosedur administratif daripada kepentingan keselamatan pasien. Ia menilai banyak kasus pasien yang tertunda penanganannya karena harus berpindah-pindah rumah sakit hanya untuk memenuhi aturan birokratis.

“Rujukan berjenjang membuat pasien dipingpong. Pemeriksaan diulang, antrean diulang, biaya naik, dan risiko memburuknya kondisi pasien semakin besar,” tegasnya.

Agung mendorong pemerintah dan BPJS Kesehatan segera menerapkan rujukan berbasis kompetensi. Dengan sistem ini, dokter FKTP dapat langsung merujuk pasien ke rumah sakit yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan medis, tanpa harus melalui tahapan bertingkat.

“Kalau butuh tipe A, ya langsung saja ke tipe A. Jangan dipersulit. Negara tidak boleh menyusahkan orang yang sedang sakit,” katanya.

Ia juga menyoroti aspek pembiayaan. Menurutnya, perpindahan pasien antarlevel rumah sakit justru menambah beban biaya BPJS secara keseluruhan karena banyak tindakan medis dan administrasi yang dilakukan berulang.

Agung menekankan bahwa perbaikan sistem rujukan harus menjadi prioritas pemerintah jika ingin meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional. “Rujukan berjenjang ini sudah tidak masuk akal. Saatnya pemerintah melakukan koreksi total. Ini menyangkut nyawa masyarakat,” ujar Agung.

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan waktu implementasi perubahan sistem rujukan. Namun desakan dari berbagai kalangan, termasuk organisasi kesehatan masyarakat, terus menguat seiring meningkatnya keluhan terhadap kompleksitas layanan BPJS.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya