Berita

Telegram (RMOL/Reni Erina)

Dunia

Prancis Cabut Hukuman Bos Telegram Pavel Durov

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 08:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prancis resmi mencabut sepenuhnya larangan perjalanan terhadap pendiri Telegram, Pavel Durov pada Kamis 13 November 2025, waktu setempat.

Larangan awal sebenarnya mulai dilonggarkan pada Juli 2025, ketika ia diperbolehkan berada di Uni Emirat Arab -- lokasi markas Telegram -- selama dua minggu setiap kali bepergian. Pembatasan itu kini dihapus sepenuhnya.

Sumber pengadilan yang menangani kasus ini menyatakan bahwa Durov “sepenuhnya mematuhi pengawasan peradilan”, sehingga tidak ada alasan mempertahankan pembatasan perjalanan.


Durov, yang memegang paspor Prancis dan Rusia, membantah seluruh tuduhan. Ia bahkan menilai proses yang dijalani tidak semestinya. “Penangkapan ini merusak citra Prancis sebagai negara bebas,” kata Durov dalam pemeriksaan awal, dikutip dari AFP, Jumat 14 November 2025. 

Durov ditahan di Paris pada 2024 dan ditempatkan di bawah penyelidikan resmi atas dugaan peran Telegram dalam aktivitas kriminal, termasuk transaksi terlarang dan penyebaran konten pelecehan seksual anak. 

Dalam pemeriksaan, ia mengakui meningkatnya aktivitas kriminal di platformnya dan berjanji memperkuat moderasi konten, meski juga menuding otoritas Prancis tidak mengikuti prosedur hukum yang benar.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya