Berita

Keraton Kasunanan Surakarta. (Foto: RMOLJateng/Dian Tanti)

Nusantara

Calon PB XIV Mengerucut kepada KGPH Hangabehi

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 03:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keluarga besar Keraton Surakarta dan abdi dalem menggelar pertemuan yang diprakarsai Maha Menteri Panembahan Agung KGPA Tedjowulan.

Hasil pertemuan memutuskan untuk mengangkat KGPH Hangabehi (Mangkubumi), putra tertua almarhum PB XIII sebagai Pangeran Pati. Sebuah gelar penting yang menandai langkah awal menuju kepemimpinan di lingkungan keraton.

Pengukuhan ini menjadi simbol kesinambungan tradisi sekaligus bentuk penghormatan terhadap paugeran–tatanan adat yang selama ini dijunjung tinggi oleh keluarga besar Kasunanan Surakarta.


Usai prosesi adat, Hangabehi yang kini menyandang gelar Pangeran Pati memilih untuk tidak banyak berkomentar.

“Sejak pagi belum sempat beristirahat, mohon izin untuk istirahat dulu. Nanti akan ada keterangan resmi,” ujar Hangabehi dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis malam, 13 November 2025.

Ia menegaskan bahwa segala keputusan dan langkah lanjutan keraton akan diumumkan secara resmi oleh keluarga dan lembaga adat.

“Mohon doa serta dukungannya, semua akan kami sampaikan pada waktunya,” tuturnya.

Sementara itu, GRAy Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng) putri PB XII menyebutkan bahwa pertemuan besar tersebut menjadi wadah mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar dan abdi dalem.

“Pertemuan hari ini untuk menyatukan keluarga besar dan abdi dalem. Dari berbagai kabupaten hadir, sekitar 90 orang,” jelasnya.

Gusti Moeng menambahkan bahwa pengangkatan Pangeran Pati berlandaskan pada paugeran Kasunanan Surakarta yang telah berlaku turun-temurun.

“Kami hanya mengikuti ketentuan adat. Jika seorang raja tidak memiliki permaisuri, maka putra laki-laki tertualah yang berhak menjadi penerus,” terang dia.

Menurutnya, hasil musyawarah keluarga akan disampaikan kepada pemerintah melalui Panembahan Agung KGPA Tedjowulan sebagai wujud sinergi antara lembaga adat dan negara.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya