Berita

Keraton Kasunanan Surakarta. (Foto: RMOLJateng/Dian Tanti)

Nusantara

Calon PB XIV Mengerucut kepada KGPH Hangabehi

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 03:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keluarga besar Keraton Surakarta dan abdi dalem menggelar pertemuan yang diprakarsai Maha Menteri Panembahan Agung KGPA Tedjowulan.

Hasil pertemuan memutuskan untuk mengangkat KGPH Hangabehi (Mangkubumi), putra tertua almarhum PB XIII sebagai Pangeran Pati. Sebuah gelar penting yang menandai langkah awal menuju kepemimpinan di lingkungan keraton.

Pengukuhan ini menjadi simbol kesinambungan tradisi sekaligus bentuk penghormatan terhadap paugeran–tatanan adat yang selama ini dijunjung tinggi oleh keluarga besar Kasunanan Surakarta.


Usai prosesi adat, Hangabehi yang kini menyandang gelar Pangeran Pati memilih untuk tidak banyak berkomentar.

“Sejak pagi belum sempat beristirahat, mohon izin untuk istirahat dulu. Nanti akan ada keterangan resmi,” ujar Hangabehi dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis malam, 13 November 2025.

Ia menegaskan bahwa segala keputusan dan langkah lanjutan keraton akan diumumkan secara resmi oleh keluarga dan lembaga adat.

“Mohon doa serta dukungannya, semua akan kami sampaikan pada waktunya,” tuturnya.

Sementara itu, GRAy Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng) putri PB XII menyebutkan bahwa pertemuan besar tersebut menjadi wadah mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar dan abdi dalem.

“Pertemuan hari ini untuk menyatukan keluarga besar dan abdi dalem. Dari berbagai kabupaten hadir, sekitar 90 orang,” jelasnya.

Gusti Moeng menambahkan bahwa pengangkatan Pangeran Pati berlandaskan pada paugeran Kasunanan Surakarta yang telah berlaku turun-temurun.

“Kami hanya mengikuti ketentuan adat. Jika seorang raja tidak memiliki permaisuri, maka putra laki-laki tertualah yang berhak menjadi penerus,” terang dia.

Menurutnya, hasil musyawarah keluarga akan disampaikan kepada pemerintah melalui Panembahan Agung KGPA Tedjowulan sebagai wujud sinergi antara lembaga adat dan negara.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya