Berita

Keraton Kasunanan Surakarta. (Foto: RMOLJateng/Dian Tanti)

Nusantara

Calon PB XIV Mengerucut kepada KGPH Hangabehi

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 03:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keluarga besar Keraton Surakarta dan abdi dalem menggelar pertemuan yang diprakarsai Maha Menteri Panembahan Agung KGPA Tedjowulan.

Hasil pertemuan memutuskan untuk mengangkat KGPH Hangabehi (Mangkubumi), putra tertua almarhum PB XIII sebagai Pangeran Pati. Sebuah gelar penting yang menandai langkah awal menuju kepemimpinan di lingkungan keraton.

Pengukuhan ini menjadi simbol kesinambungan tradisi sekaligus bentuk penghormatan terhadap paugeran–tatanan adat yang selama ini dijunjung tinggi oleh keluarga besar Kasunanan Surakarta.


Usai prosesi adat, Hangabehi yang kini menyandang gelar Pangeran Pati memilih untuk tidak banyak berkomentar.

“Sejak pagi belum sempat beristirahat, mohon izin untuk istirahat dulu. Nanti akan ada keterangan resmi,” ujar Hangabehi dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis malam, 13 November 2025.

Ia menegaskan bahwa segala keputusan dan langkah lanjutan keraton akan diumumkan secara resmi oleh keluarga dan lembaga adat.

“Mohon doa serta dukungannya, semua akan kami sampaikan pada waktunya,” tuturnya.

Sementara itu, GRAy Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng) putri PB XII menyebutkan bahwa pertemuan besar tersebut menjadi wadah mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar dan abdi dalem.

“Pertemuan hari ini untuk menyatukan keluarga besar dan abdi dalem. Dari berbagai kabupaten hadir, sekitar 90 orang,” jelasnya.

Gusti Moeng menambahkan bahwa pengangkatan Pangeran Pati berlandaskan pada paugeran Kasunanan Surakarta yang telah berlaku turun-temurun.

“Kami hanya mengikuti ketentuan adat. Jika seorang raja tidak memiliki permaisuri, maka putra laki-laki tertualah yang berhak menjadi penerus,” terang dia.

Menurutnya, hasil musyawarah keluarga akan disampaikan kepada pemerintah melalui Panembahan Agung KGPA Tedjowulan sebagai wujud sinergi antara lembaga adat dan negara.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya