Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Agenda Reformasi BUMN Jangan jadi Alat Populisme Politik

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat ekonomi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Dr. Muhammad Aras Prabowo, menilai bahwa agenda reformasi BUMN yang kini digulirkan pemerintah perlu dikawal agar tidak berubah menjadi alat populisme politik. 

Menurutnya, efisiensi dan perampingan BUMN dari sekitar seribu entitas menjadi dua ratus perusahaan memang penting, tetapi arah kebijakan tersebut harus jelas: untuk kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pencitraan kinerja pemerintah.

“Kebijakan efisiensi dan BUMN di era Presiden Prabowo Subianto menyimpan paradoks. Di satu sisi pemerintah ingin merampingkan jumlah BUMN, namun di sisi lain justru membentuk kabinet yang sangat gemuk. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang arah dan makna efisiensi yang sesungguhnya,” tegas Aras Prabowo dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 13 November 2025. 


Menurut Aras, efisiensi sejati tidak berhenti pada aspek manajerial atau administratif. Efisiensi harus menjadi instrumen kesejahteraan rakyat, bukan alat politisasi kebijakan ekonomi. Jika efisiensi hanya diukur dari seberapa besar biaya yang ditekan, maka dampaknya bisa kontraproduktif terhadap struktur sosial dan ekonomi nasional.

“Efisiensi bukan semata penghematan, tapi transformasi menuju kesejahteraan. Jika dilakukan secara serampangan, perampingan justru dapat menimbulkan pengangguran baru dan memperlebar jurang ketimpangan,” ujarnya.

Aras mengingatkan, reformasi BUMN harus berkelanjutan dan memiliki arah yang konsisten. Pemerintah perlu menghindari jebakan populisme yang menjadikan reformasi hanya sebagai simbol keberhasilan politik jangka pendek. Ia menilai, reformasi yang sejati adalah reformasi yang membangun tata kelola profesional, memperkuat transparansi, serta memastikan manfaat ekonomi sampai ke masyarakat lapisan bawah.

“Reformasi BUMN tidak boleh berhenti di meja direksi atau kementerian. Dampaknya harus dirasakan masyarakat, baik melalui pemerataan akses ekonomi, peningkatan kesempatan kerja, maupun kontribusi terhadap layanan publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aras menekankan pentingnya langkah antisipatif terhadap dampak sosial dari reformasi BUMN, terutama potensi pengangguran akibat perampingan struktur organisasi. Pemerintah, menurutnya, harus menyiapkan kebijakan reskilling dan upskilling tenaga kerja agar mereka dapat terserap di sektor lain yang produktif.

“Kalau reformasi BUMN dilakukan tanpa strategi sosial, maka yang terjadi bukan efisiensi ekonomi, tetapi krisis sosial baru. BUMN bukan sekadar entitas bisnis negara, tetapi juga instrumen pemerataan kesejahteraan,” jelasnya.

Aras juga menyoroti bahwa semangat reformasi BUMN harus berpijak pada prinsip ekonomi kerakyatan sebagaimana termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945. BUMN seharusnya menjadi penggerak kemandirian ekonomi nasional, bukan meniru pola korporatisasi ala Barat yang berorientasi laba.

“Ekonomi kerakyatan menuntut agar BUMN berpihak pada kepentingan rakyat. Jangan sampai reformasi dijadikan kedok untuk privatisasi dan menghilangkan peran sosial BUMN dalam pembangunan nasional,” tutup Aras.

Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu menata ulang arah reformasi BUMN agar menjadi proses berkelanjutan yang berpihak pada rakyat. Tanpa keberlanjutan dan visi kerakyatan, efisiensi hanya akan menjadi ilusi administratif yang jauh dari cita-cita keadilan sosial.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya