Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Agenda Reformasi BUMN Jangan jadi Alat Populisme Politik

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat ekonomi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Dr. Muhammad Aras Prabowo, menilai bahwa agenda reformasi BUMN yang kini digulirkan pemerintah perlu dikawal agar tidak berubah menjadi alat populisme politik. 

Menurutnya, efisiensi dan perampingan BUMN dari sekitar seribu entitas menjadi dua ratus perusahaan memang penting, tetapi arah kebijakan tersebut harus jelas: untuk kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pencitraan kinerja pemerintah.

“Kebijakan efisiensi dan BUMN di era Presiden Prabowo Subianto menyimpan paradoks. Di satu sisi pemerintah ingin merampingkan jumlah BUMN, namun di sisi lain justru membentuk kabinet yang sangat gemuk. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang arah dan makna efisiensi yang sesungguhnya,” tegas Aras Prabowo dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 13 November 2025. 


Menurut Aras, efisiensi sejati tidak berhenti pada aspek manajerial atau administratif. Efisiensi harus menjadi instrumen kesejahteraan rakyat, bukan alat politisasi kebijakan ekonomi. Jika efisiensi hanya diukur dari seberapa besar biaya yang ditekan, maka dampaknya bisa kontraproduktif terhadap struktur sosial dan ekonomi nasional.

“Efisiensi bukan semata penghematan, tapi transformasi menuju kesejahteraan. Jika dilakukan secara serampangan, perampingan justru dapat menimbulkan pengangguran baru dan memperlebar jurang ketimpangan,” ujarnya.

Aras mengingatkan, reformasi BUMN harus berkelanjutan dan memiliki arah yang konsisten. Pemerintah perlu menghindari jebakan populisme yang menjadikan reformasi hanya sebagai simbol keberhasilan politik jangka pendek. Ia menilai, reformasi yang sejati adalah reformasi yang membangun tata kelola profesional, memperkuat transparansi, serta memastikan manfaat ekonomi sampai ke masyarakat lapisan bawah.

“Reformasi BUMN tidak boleh berhenti di meja direksi atau kementerian. Dampaknya harus dirasakan masyarakat, baik melalui pemerataan akses ekonomi, peningkatan kesempatan kerja, maupun kontribusi terhadap layanan publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aras menekankan pentingnya langkah antisipatif terhadap dampak sosial dari reformasi BUMN, terutama potensi pengangguran akibat perampingan struktur organisasi. Pemerintah, menurutnya, harus menyiapkan kebijakan reskilling dan upskilling tenaga kerja agar mereka dapat terserap di sektor lain yang produktif.

“Kalau reformasi BUMN dilakukan tanpa strategi sosial, maka yang terjadi bukan efisiensi ekonomi, tetapi krisis sosial baru. BUMN bukan sekadar entitas bisnis negara, tetapi juga instrumen pemerataan kesejahteraan,” jelasnya.

Aras juga menyoroti bahwa semangat reformasi BUMN harus berpijak pada prinsip ekonomi kerakyatan sebagaimana termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945. BUMN seharusnya menjadi penggerak kemandirian ekonomi nasional, bukan meniru pola korporatisasi ala Barat yang berorientasi laba.

“Ekonomi kerakyatan menuntut agar BUMN berpihak pada kepentingan rakyat. Jangan sampai reformasi dijadikan kedok untuk privatisasi dan menghilangkan peran sosial BUMN dalam pembangunan nasional,” tutup Aras.

Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu menata ulang arah reformasi BUMN agar menjadi proses berkelanjutan yang berpihak pada rakyat. Tanpa keberlanjutan dan visi kerakyatan, efisiensi hanya akan menjadi ilusi administratif yang jauh dari cita-cita keadilan sosial.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya