Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Agenda Reformasi BUMN Jangan jadi Alat Populisme Politik

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat ekonomi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Dr. Muhammad Aras Prabowo, menilai bahwa agenda reformasi BUMN yang kini digulirkan pemerintah perlu dikawal agar tidak berubah menjadi alat populisme politik. 

Menurutnya, efisiensi dan perampingan BUMN dari sekitar seribu entitas menjadi dua ratus perusahaan memang penting, tetapi arah kebijakan tersebut harus jelas: untuk kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pencitraan kinerja pemerintah.

“Kebijakan efisiensi dan BUMN di era Presiden Prabowo Subianto menyimpan paradoks. Di satu sisi pemerintah ingin merampingkan jumlah BUMN, namun di sisi lain justru membentuk kabinet yang sangat gemuk. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang arah dan makna efisiensi yang sesungguhnya,” tegas Aras Prabowo dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 13 November 2025. 


Menurut Aras, efisiensi sejati tidak berhenti pada aspek manajerial atau administratif. Efisiensi harus menjadi instrumen kesejahteraan rakyat, bukan alat politisasi kebijakan ekonomi. Jika efisiensi hanya diukur dari seberapa besar biaya yang ditekan, maka dampaknya bisa kontraproduktif terhadap struktur sosial dan ekonomi nasional.

“Efisiensi bukan semata penghematan, tapi transformasi menuju kesejahteraan. Jika dilakukan secara serampangan, perampingan justru dapat menimbulkan pengangguran baru dan memperlebar jurang ketimpangan,” ujarnya.

Aras mengingatkan, reformasi BUMN harus berkelanjutan dan memiliki arah yang konsisten. Pemerintah perlu menghindari jebakan populisme yang menjadikan reformasi hanya sebagai simbol keberhasilan politik jangka pendek. Ia menilai, reformasi yang sejati adalah reformasi yang membangun tata kelola profesional, memperkuat transparansi, serta memastikan manfaat ekonomi sampai ke masyarakat lapisan bawah.

“Reformasi BUMN tidak boleh berhenti di meja direksi atau kementerian. Dampaknya harus dirasakan masyarakat, baik melalui pemerataan akses ekonomi, peningkatan kesempatan kerja, maupun kontribusi terhadap layanan publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aras menekankan pentingnya langkah antisipatif terhadap dampak sosial dari reformasi BUMN, terutama potensi pengangguran akibat perampingan struktur organisasi. Pemerintah, menurutnya, harus menyiapkan kebijakan reskilling dan upskilling tenaga kerja agar mereka dapat terserap di sektor lain yang produktif.

“Kalau reformasi BUMN dilakukan tanpa strategi sosial, maka yang terjadi bukan efisiensi ekonomi, tetapi krisis sosial baru. BUMN bukan sekadar entitas bisnis negara, tetapi juga instrumen pemerataan kesejahteraan,” jelasnya.

Aras juga menyoroti bahwa semangat reformasi BUMN harus berpijak pada prinsip ekonomi kerakyatan sebagaimana termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945. BUMN seharusnya menjadi penggerak kemandirian ekonomi nasional, bukan meniru pola korporatisasi ala Barat yang berorientasi laba.

“Ekonomi kerakyatan menuntut agar BUMN berpihak pada kepentingan rakyat. Jangan sampai reformasi dijadikan kedok untuk privatisasi dan menghilangkan peran sosial BUMN dalam pembangunan nasional,” tutup Aras.

Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu menata ulang arah reformasi BUMN agar menjadi proses berkelanjutan yang berpihak pada rakyat. Tanpa keberlanjutan dan visi kerakyatan, efisiensi hanya akan menjadi ilusi administratif yang jauh dari cita-cita keadilan sosial.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya