Berita

Pengurus Kadin Batam, Rusmini. (Foto: Dokumentasi Kadin Batam)

Nusantara

Ketua Kadin Kepri Dilaporkan ke Polisi, Ini Sebabnya

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 01:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam resmi melaporkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) perpanjangan pengurus Kadin Provinsi Kepulauan Riau ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).

Laporan tersebut dilakukan setelah munculnya SK yang disebut-sebut memperpanjang masa jabatan pengurus Kadin Kepri tanpa melalui mekanisme organisasi yang sah. 

Dokumen itu dinilai telah menimbulkan kegaduhan internal dan menghambat pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kadin Batam yang sejatinya tengah dipersiapkan.


“SK tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena dalam AD/ART Kadin tidak ada mekanisme perpanjangan pengurus tanpa melalui musyawarah atau pembentukan caretaker,” ujar salah satu pengurus Kadin Batam, Rusmini dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 13 November 2025.

Menurut dia, SK bertanggal 17 September 2025 itu menjadi dasar pihak tertentu untuk menunda tahapan Musyawarah Kota Kadin Batam. Padahal, seluruh persiapan kegiatan telah dilakukan sesuai prosedur dan jadwal yang telah disetujui sebelumnya.

“Langkah hukum ini kami tempuh agar organisasi tetap berjalan sesuai aturan dan tidak disusupi kepentingan yang melanggar konstitusi organisasi,” lanjutnya.

Dalam laporannya, Kadin Batam meminta Polda Kepri untuk menelusuri asal-usul dan keabsahan dokumen SK tersebut, serta memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitannya.

Sebagai informasi, Ketua Kadin Provinsi Kepulauan Riau yang dimaksud dalam laporan ini adalah Ahmad Makruf Maulana. Ia juga diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029. 

Hingga berita ini diterbitkan, Ahmad Makruf Maulana belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pemalsuan SK tersebut.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya