Berita

Rahayu Saraswati. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Rahayu Saraswati Aktif Kembali jadi Anggota DPR

JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 01:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota DPR Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sudah aktif kembali sebagai anggota dewan. 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis malam, 13 November 2025. 

“Sudah aktif iya,” ungkap Dasco.


Dasco menyebut bahwa keponakan Presiden Prabowo Subianto itu sudah berkegiatan sebagaimana mestinya sebagai anggota DPR dari Fraksi Gerindra. 

“Saya lihat sih sudah ya, ada di fraksi kemarin,” ungkapnya lagi.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR. 

Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menyampaikan keputusannya melalui sebuah video pernyataan yang dirilis di akun Instagram pribadinya @rahayusaraswati beberapa saat lalu, Rabu, 10 September 2025. 

Setelah menyatakan mundur, Fraksi Partai Gerindra menindaklanjuti keputusan tersebut dengan menonaktifkan Rahayu Saraswati.

Dalam perjalanannya, keponakan Presiden Prabowo Subianto itu ditolak pengunduran dirinya dari keanggotaan DPR Fraksi Gerindra oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Keputusan itu diambil pada Rabu, 29 Oktober 2025, dalam rapat internal MKD DPR setelah membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 mengenai keanggotaan Rahayu Saraswati. 

Rapat yang berlangsung tertutup itu dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, dan dihadiri oleh empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.

“Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR Rl periode 2024-2029,” tegas Nazaruddin Dek Gam dalam keterangan resminya, Kamis, 30 Oktober 2025. 

Dalam pertimbangannya, MKD DPR menilai tidak ada dasar hukum maupun pelanggaran etik yang dapat membatalkan status keanggotaan Rahayu Saraswati di DPR.

“Bahwa MKD DPR RI akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah serta kehormatan lembaga legislatif,” kata Nazaruddin.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya