Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Istana Siap Patuhi Putusan MK Melarang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 22:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang mewajibkan anggota Polri aktif mengundurkan diri saat menduduki jabatan di luar institusi kepolisian masih dipelajari Istana.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan salinan putusan MK tersebut. 

“Kami belum mendapatkan petikan keputusannya. Nanti kalau sudah dapat, kita pelajari,” ungkap Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.


Prasetyo memastikan, putusan MK tersebut bersifat final and binding atau mengikat. Maka dari itu, pemerintah akan mematuhi putusan MK tersebut jika sudah dipelajari. 

“Ya kalau aturannya seperti itu (harus dipatuhi),” pungkasnya.

Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan gugatan Perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terkait dengan penugasan anggota Polri di luar kepolisian yang sebelumnya diajukan Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," demikian putusan yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo, Kamis, 13 November 2025.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya