Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo.(Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Hormati Putusan MK soal Polri, Legislator Nasdem: Tidak Otomatis Langsung Berlaku

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 20:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan bahwa anggota Polri aktif yang menduduki jabatan di luar institusi kepolisian wajib mengundurkan diri.

Meski demikian, Rudianto menilai putusan tersebut tidak serta merta langsung dapat diberlakukan, karena masih perlu diikuti dengan pembentukan norma baru untuk menggantikan ketentuan yang ada.

“Kita harus lihat dulu norma-norma yang ada di undang-undang lain,” ujar Rudianto kepada wartawan, Kamis 13 November 2025.


Rudianto menjelaskan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian juga memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi kepolisian.

Dalam Pasal 28 Ayat (3) disebutkan, anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun. Namun, penugasan aktif masih dimungkinkan jika relevan dengan fungsi kepolisian dan berdasarkan perintah Kapolri.

Lebih lanjut, ia mengutip tafsir autentik atas ketentuan tersebut yang menyatakan bahwa jabatan di luar kepolisian yang dimaksud adalah jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan fungsi kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri.

“Artinya, dengan logika hukum acontrario, jika jabatan itu berkaitan dengan tugas dan fungsi kepolisian dan dilakukan atas penugasan Kapolri, maka masih dimungkinkan bagi perwira tinggi aktif untuk menduduki jabatan tersebut,” jelasnya.

Rudianto menilai, penugasan semacam itu justru merupakan bagian dari semangat sinergi antar lembaga sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945, untuk mendukung pencapaian tujuan bernegara dan memperkuat koordinasi antarinstitusi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kejagung Sita Dokumen hingga BBE Usai Geledah Kantor Ombudsman

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:06

Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:54

Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:39

Sahroni Dukung Pesan Prabowo agar Rakyat Tidak Kaget

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:32

Japto Soerjosoemarno Tuding Wartawan Tukang Goreng Berita

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:11

Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09

Arogansi Trump Ancam Tatanan Dunia yang Adil

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:01

Selengkapnya