Berita

Dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Dua Guru Luwu Utara Terima Rehabilitasi Hukum, Warganet: Mantap Pak Prabowo

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 16:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum bagi dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan -- Rasnal dan Abdul Muis memperoleh respons positif warganet.

Warganet ramai-ramai menyampaikan terima kasihnya kepada Presiden Prabowo. Pasalnya, Rasnal dan Abdul Muis sempat kehilangan status sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah divonis bersalah karena mengelola iuran sukarela untuk membantu guru honorer.

"Mantap Pak Prabowo. Colokin Nih Ke LSM Yang Menggugat Sehingga Kedua Guru Di Pecat Dengan Tidak Hormat!" tulis pemilik akun X @Ary_PrasKe2 dikutip Kamis 13 November 2025.


"Hanya hitungan jam usai tiba dari Australia, unk yg ini sy akui stamina dan kepedulian pak Prabowo luar biasa.
Terimakasih pak, semoga kedepan nasib guru jadi lebih baik terutama yg honorer, tindak tegas mereka yg sdh permainkan nasib guru," kata @ch_chotimah2.

"KEADILAN CEPAT! Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru Luwu Utara Korban 'Pungli' Sukarela," sambungnya.

Diketahui, penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan Prabowo setibanya di Tanah Air usai melakukan kunjungan kerja ke Australia pada Kamis dini hari, 13 November 2025. 

Keputusan rehabilitasi ini didasarkan pada hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya