Berita

Dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Dua Guru Luwu Utara Terima Rehabilitasi Hukum, Warganet: Mantap Pak Prabowo

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 16:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum bagi dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan -- Rasnal dan Abdul Muis memperoleh respons positif warganet.

Warganet ramai-ramai menyampaikan terima kasihnya kepada Presiden Prabowo. Pasalnya, Rasnal dan Abdul Muis sempat kehilangan status sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah divonis bersalah karena mengelola iuran sukarela untuk membantu guru honorer.

"Mantap Pak Prabowo. Colokin Nih Ke LSM Yang Menggugat Sehingga Kedua Guru Di Pecat Dengan Tidak Hormat!" tulis pemilik akun X @Ary_PrasKe2 dikutip Kamis 13 November 2025.


"Hanya hitungan jam usai tiba dari Australia, unk yg ini sy akui stamina dan kepedulian pak Prabowo luar biasa.
Terimakasih pak, semoga kedepan nasib guru jadi lebih baik terutama yg honorer, tindak tegas mereka yg sdh permainkan nasib guru," kata @ch_chotimah2.

"KEADILAN CEPAT! Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru Luwu Utara Korban 'Pungli' Sukarela," sambungnya.

Diketahui, penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan Prabowo setibanya di Tanah Air usai melakukan kunjungan kerja ke Australia pada Kamis dini hari, 13 November 2025. 

Keputusan rehabilitasi ini didasarkan pada hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya