Berita

Bursa Efek Indonesia. (Foto: Wikipedia)

Hukum

Pegawai Bursa Efek Indonesia Diperiksa KPK terkait Kasus Taspen

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 12:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegawai PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi di PT Taspen.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Kamis 13 November 2025, tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi. Kedua saksi yang dipanggil, yakni Isnaini selaku Koordinator CSR PT IIM, dan Pande Made Kusuma Ari selaku pegawai PT Bursa Efek Indonesia.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK untuk tersangka korporasi PT IIM (Insight Investments Management)" kata Budi kepada wartawan.


Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di dua tempat di Cibinong dan Depok pada Senin 23 Juni 2025. Dua tempat itu merupakan rumah salah satu kuasa hukum, dan kantor yang terkait dengan PT IIM. Dari sana, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen.

Sebelumnya pada Jumat 20 Juni 2025, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT IIM di Jakarta Selatan. Dari sana, tim penyidik mengamankan dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, barang bukti elektronik (BBE), serta dua unit kendaraan roda empat.

Perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi terkait kegiatan investasi menyimpang di PT Taspen yang dikelola PT IIM sebagai Manajer Investasi

Diketahui, KPK sudah melakukan proses hukum terhadap dua orang yang saat ini masih berlangsung di persidangan dengan nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp1 triliun. Kedua orang dimaksud, yakni Antonius NS Kosasih selaku Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Dirut PT IIM.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya