Berita

Kepala BGN Dadan Hindayana (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nusantara

BGN Pastikan Gaji SPPI Batch III Cair Pekan Ini

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pencairan gaji bagi tenaga Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan akuntan (AK), akan rampung pekan ini.

Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan, seluruh pembayaran yang sempat tertunda itu akan segera masuk ke rekening masing-masing penerima paling lambat akhir minggu ini.

“Ini ada keterlambatan, tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” ujar Dadan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu 12 November 2025.


Dadan menjelaskan, keterlambatan terjadi karena adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan. Proses tersebut kini sudah dalam tahap akhir.

“SPPI Batch I dan II sudah berstatus PPPK, jadi tidak ada kendala gaji dan bahkan sudah menerima tunjangan kinerja. Nah, SPPI Batch III tadinya direncanakan ikut Computer Assist Test (CAT) bulan ini, sehingga anggarannya masih di pagu PPPK. Karena ada hal yang harus diselesaikan, maka sementara ini mereka, termasuk AG dan AK, digaji dengan sistem konsultan perorangan,” jelasnya.

Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran tidak sampai dua bulan seperti yang sempat disebutkan sejumlah anggota dewan, melainkan hanya sekitar enam hari.

“Untuk SPPI Batch III hanya terlambat enam hari, termasuk ahli gizi dan akuntan. Tapi minggu ini sudah tuntas, kami sudah geser anggaran untuk gaji sampai Desember. Jadi bulan depan tidak akan ada keterlambatan lagi,” imbuh Dadan.

Dadan juga memastikan bahwa seluruh tenaga SPPI Batch III akan diangkat menjadi PPPK, sehingga nantinya berhak atas tunjangan kinerja layaknya aparatur sipil negara (ASN).

“Mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, dan akan menerima tunjangan kinerja,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya