Berita

Kepala BGN Dadan Hindayana (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nusantara

BGN Pastikan Gaji SPPI Batch III Cair Pekan Ini

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pencairan gaji bagi tenaga Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan akuntan (AK), akan rampung pekan ini.

Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan, seluruh pembayaran yang sempat tertunda itu akan segera masuk ke rekening masing-masing penerima paling lambat akhir minggu ini.

“Ini ada keterlambatan, tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” ujar Dadan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu 12 November 2025.


Dadan menjelaskan, keterlambatan terjadi karena adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan. Proses tersebut kini sudah dalam tahap akhir.

“SPPI Batch I dan II sudah berstatus PPPK, jadi tidak ada kendala gaji dan bahkan sudah menerima tunjangan kinerja. Nah, SPPI Batch III tadinya direncanakan ikut Computer Assist Test (CAT) bulan ini, sehingga anggarannya masih di pagu PPPK. Karena ada hal yang harus diselesaikan, maka sementara ini mereka, termasuk AG dan AK, digaji dengan sistem konsultan perorangan,” jelasnya.

Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran tidak sampai dua bulan seperti yang sempat disebutkan sejumlah anggota dewan, melainkan hanya sekitar enam hari.

“Untuk SPPI Batch III hanya terlambat enam hari, termasuk ahli gizi dan akuntan. Tapi minggu ini sudah tuntas, kami sudah geser anggaran untuk gaji sampai Desember. Jadi bulan depan tidak akan ada keterlambatan lagi,” imbuh Dadan.

Dadan juga memastikan bahwa seluruh tenaga SPPI Batch III akan diangkat menjadi PPPK, sehingga nantinya berhak atas tunjangan kinerja layaknya aparatur sipil negara (ASN).

“Mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, dan akan menerima tunjangan kinerja,” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya