Berita

Kepala BGN Dadan Hindayana (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nusantara

BGN Pastikan Gaji SPPI Batch III Cair Pekan Ini

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pencairan gaji bagi tenaga Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan akuntan (AK), akan rampung pekan ini.

Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan, seluruh pembayaran yang sempat tertunda itu akan segera masuk ke rekening masing-masing penerima paling lambat akhir minggu ini.

“Ini ada keterlambatan, tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” ujar Dadan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu 12 November 2025.


Dadan menjelaskan, keterlambatan terjadi karena adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan. Proses tersebut kini sudah dalam tahap akhir.

“SPPI Batch I dan II sudah berstatus PPPK, jadi tidak ada kendala gaji dan bahkan sudah menerima tunjangan kinerja. Nah, SPPI Batch III tadinya direncanakan ikut Computer Assist Test (CAT) bulan ini, sehingga anggarannya masih di pagu PPPK. Karena ada hal yang harus diselesaikan, maka sementara ini mereka, termasuk AG dan AK, digaji dengan sistem konsultan perorangan,” jelasnya.

Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran tidak sampai dua bulan seperti yang sempat disebutkan sejumlah anggota dewan, melainkan hanya sekitar enam hari.

“Untuk SPPI Batch III hanya terlambat enam hari, termasuk ahli gizi dan akuntan. Tapi minggu ini sudah tuntas, kami sudah geser anggaran untuk gaji sampai Desember. Jadi bulan depan tidak akan ada keterlambatan lagi,” imbuh Dadan.

Dadan juga memastikan bahwa seluruh tenaga SPPI Batch III akan diangkat menjadi PPPK, sehingga nantinya berhak atas tunjangan kinerja layaknya aparatur sipil negara (ASN).

“Mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, dan akan menerima tunjangan kinerja,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya