Berita

Kepala BGN Dadan Hindayana (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nusantara

BGN Pastikan Gaji SPPI Batch III Cair Pekan Ini

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pencairan gaji bagi tenaga Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan akuntan (AK), akan rampung pekan ini.

Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan, seluruh pembayaran yang sempat tertunda itu akan segera masuk ke rekening masing-masing penerima paling lambat akhir minggu ini.

“Ini ada keterlambatan, tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” ujar Dadan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu 12 November 2025.


Dadan menjelaskan, keterlambatan terjadi karena adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan. Proses tersebut kini sudah dalam tahap akhir.

“SPPI Batch I dan II sudah berstatus PPPK, jadi tidak ada kendala gaji dan bahkan sudah menerima tunjangan kinerja. Nah, SPPI Batch III tadinya direncanakan ikut Computer Assist Test (CAT) bulan ini, sehingga anggarannya masih di pagu PPPK. Karena ada hal yang harus diselesaikan, maka sementara ini mereka, termasuk AG dan AK, digaji dengan sistem konsultan perorangan,” jelasnya.

Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran tidak sampai dua bulan seperti yang sempat disebutkan sejumlah anggota dewan, melainkan hanya sekitar enam hari.

“Untuk SPPI Batch III hanya terlambat enam hari, termasuk ahli gizi dan akuntan. Tapi minggu ini sudah tuntas, kami sudah geser anggaran untuk gaji sampai Desember. Jadi bulan depan tidak akan ada keterlambatan lagi,” imbuh Dadan.

Dadan juga memastikan bahwa seluruh tenaga SPPI Batch III akan diangkat menjadi PPPK, sehingga nantinya berhak atas tunjangan kinerja layaknya aparatur sipil negara (ASN).

“Mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, dan akan menerima tunjangan kinerja,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya