Berita

Kepala BGN Dadan Hindayana (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nusantara

BGN Pastikan Gaji SPPI Batch III Cair Pekan Ini

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pencairan gaji bagi tenaga Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan akuntan (AK), akan rampung pekan ini.

Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan, seluruh pembayaran yang sempat tertunda itu akan segera masuk ke rekening masing-masing penerima paling lambat akhir minggu ini.

“Ini ada keterlambatan, tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” ujar Dadan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu 12 November 2025.


Dadan menjelaskan, keterlambatan terjadi karena adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan. Proses tersebut kini sudah dalam tahap akhir.

“SPPI Batch I dan II sudah berstatus PPPK, jadi tidak ada kendala gaji dan bahkan sudah menerima tunjangan kinerja. Nah, SPPI Batch III tadinya direncanakan ikut Computer Assist Test (CAT) bulan ini, sehingga anggarannya masih di pagu PPPK. Karena ada hal yang harus diselesaikan, maka sementara ini mereka, termasuk AG dan AK, digaji dengan sistem konsultan perorangan,” jelasnya.

Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran tidak sampai dua bulan seperti yang sempat disebutkan sejumlah anggota dewan, melainkan hanya sekitar enam hari.

“Untuk SPPI Batch III hanya terlambat enam hari, termasuk ahli gizi dan akuntan. Tapi minggu ini sudah tuntas, kami sudah geser anggaran untuk gaji sampai Desember. Jadi bulan depan tidak akan ada keterlambatan lagi,” imbuh Dadan.

Dadan juga memastikan bahwa seluruh tenaga SPPI Batch III akan diangkat menjadi PPPK, sehingga nantinya berhak atas tunjangan kinerja layaknya aparatur sipil negara (ASN).

“Mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, dan akan menerima tunjangan kinerja,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya