Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Tekno

Open AI Terbukti Langgar Hak Cipta Lagu-lagu Populer

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan kecerdasan OpenAI kembali tersandung kasus hukum. Kali ini produk mereka, ChatGPT, didakwa melanggar undang-undang hak cipta Jerman oelh pengadilan Munich karena meniru lirik lagu milik beberapa musisi terkenal, termasuk Herbert Groenemeyer, dalam hasil teksnya.

Kasus ini diajukan oleh lembaga hak musik Jerman GEMA, yang mewakili para komposer dan penulis lagu. Pengadilan menemukan bahwa model bahasa OpenAI dilatih menggunakan konten dari sembilan lagu berhak cipta, seperti “Manner” dan “Bochum.”

Hakim ketua Elke Schwager memerintahkan OpenAI membayar ganti rugi kepada pemegang hak, meski jumlahnya tidak disebutkan.


CEO GEMA, Tobias Holzmueller, menyebut putusan itu sebagai langkah penting melindungi karya kreatif manusia. “Internet bukan toko swalayan, dan karya kreatif bukanlah templat gratis. Bahkan pengembang AI seperti ChatGPT harus mematuhi hukum hak cipta," ujarnya, dikutip dari Reuters, Rabu 12 November 2025.

OpenAI menolak putusan tersebut dan menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.

“Kami tidak setuju dengan keputusan ini. Kasusnya hanya menyangkut lirik terbatas dan tidak berdampak pada jutaan pengguna di Jerman,” kata juru bicara perusahaan.

Kasus ini bisa menjadi preseden penting di Eropa terkait bagaimana perusahaan AI menggunakan materi berhak cipta untuk melatih model mereka.

Sebelumnya, label musik besar di India juga menggugat OpenAI karena dugaan penggunaan rekaman lagu tanpa izin, menunjukkan meningkatnya kekhawatiran global soal hak cipta di era kecerdasan buatan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya