Berita

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji. (Foto: YouTube Balige Academy)

Hukum

Susno Sebut Roy Suryo dan Rismon Orang Hebat: Saya Hanya Petani

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengemukakan pandangannya dalam polemik yang terjadi soal tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Polemik itu berbuntut pada penetapan delapan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan Jokowi.

Kedelapan tersangka itu ialah pengacara Eggi Sudjana (ES); Kurnia Tri Rohyani (KTR); M. Rizal Fadillah (MRF); Rustam Effendi (RE); dan Damai Hari Lubis (DHL), mantan Menpora Roy Suryo (RS); Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT); dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).


Susno menegaskan ulasan hukum yang disampaikan sesuai apa adanya berdasar peraturan perundangan di Indonesia. Susno juga menegaskan pandangannya tidak membela salah satu pihak yang bertikai.

“Saya kenal saja baru sama Pak Roy Suryo. Dia itu menteri, orang hebat. Saya ini kan petani. Apalagi Pak Rismon (Sianipar). Pak Rismon itu doktor dan dia juga alumni UGM, di doktor dari Jepang, mana kenal sama petani kayak saya ini? Dia tidak pernah beli jagung saya,” ucap Susno dikutip dalam kanal YouTube Balige Academy, Rabu malam, 12 November 2025.

Sebelumnya Susno mengurai bahwa polisi tidak memiliki kewenangan menyatakan ijazah Jokowi asli atau sah. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sehingga penetapan tersangka Roy Suryo Cs harus ada delik yang disangkakan terlebih dahulu, yakni soal keaslian ijazah Jokowi.

“Jadi saya tidak bela siapapun juga. Tapi kalau saya tidak sampaikan ini apa adanya sesuai yang saya ketahui, maka saya berdosa,” ungkap dia.

Menurut Susno, pengertian keadilan ialah siapapun yang salah harus dihukum sesuai prosedur yang benar.

“Bukan berarti bahwa Pak Rismon CS harus dihukum, Pak Jokowi (bersalah) tidak, siapa yang salah harus dihukum. Dan proses pengadilan harus benar, diadili oleh pejabat-pejabat penegak hukum yang benar,” pungkasnya.                       


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya