Berita

Kepala BPKH Fadlul Imansyah. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

BPKH Siap Kooperatif dan Hormati Penyelidikan KPK

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 23:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku akan kooperatif dan menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait pelaksanaan ibadah haji.

Hal itu disampaikan Kepala BPKH Fadlul Imansyah merespons pemberitaan mengenai penyelidikan yang dilakukan KPK.

"BPKH menghormati serta mendukung penuh seluruh proses hukum yang sedang berlangsung," kata Fadlul dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.


Ia menerangkan, langkah KPK merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

"BPKH akan bersikap kooperatif dan terbuka sepenuhnya, termasuk dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu memperjelas duduk persoalan," jelasnya.

Fadlul memastikan, sebagai lembaga publik yang taat hukum, BPKH selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada otoritas yang berwenang.

"BPKH memastikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel. Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan," beber dia.

Ia menyebut terkait isu pengiriman barang jemaah haji dari Arab Saudi ke Indonesia pada musim haji 1446 H, anak perusahaan BPKH di Arab Saudi, yakni BPKH Limited bukan penyelenggara jasa kargo dan tidak melakukan aktivitas penerimaan, pengangkutan, penanganan, maupun pengawasan terhadap barang milik jemaah.

Dalam kerja sama yang dimaksud, lanjut Fadlul, BPKH Limited hanya berperan sebagai mitra lokal yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan Indonesia yang memiliki izin usaha di bidang jasa pengiriman barang dari Arab Saudi ke Indonesia.

Sesuai kontrak yang berlaku kata Fadlul, peran dan tanggung jawab BPKH Limited terbatas serta tidak mencakup kegiatan operasional kargo. Dengan demikian, BPKH Limited tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pengiriman atau permasalahan operasional lainnya yang terjadi di lapangan.

"BPKH akan tetap fokus pada tugas utamanya, yakni mengoptimalkan nilai manfaat bagi jemaah haji serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang efisien dan berkualitas," pungkas Fadlul.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengatakan penyelidikan dugaan korupsi di BPKH berbeda dengan penyidikan yang dilakukan KPK terkait dengan dugaan korupsi kuota haji.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya