Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Foto: Dok. Kemensos)

Politik

Usul-Sanggah Bansos Kini Bisa Lewat Command Center 171

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 21:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusulan dan penyanggahan penerima bantuan sosial (bansos) kini tak lagi harus menunggu proses panjang melalui kedatangan petugas pendataan.

Masyarakat kini bisa mengajukan usul atau sanggahan bansos hanya dengan melalui layanan Command Center 021-171.

“Kami menyediakan hotline atau Command Center 021-171 beroperasi 24 jam. Insyaallah kalau data-datanya masuk akan diteruskan untuk diverifikasi," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu, 12 November 2025.


Setiap laporan yang masuk melalui command center akan ditindaklanjuti dan diteruskan ke pendamping sosial terdekat untuk dilakukan verifikasi dan asesmen. Hasilnya nanti masuk ke dalam basis data DTSEN dan jika memenuhi syarat, masyarakat dapat menerima bansos dalam waktu sekitar tiga bulan.

Selain melalui command center, pengajuan usul dan sanggah juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Masyarakat cukup melengkapi data yang diminta sebagai acuan bagi petugas dalam melakukan verifikasi lapangan (ground checking).

“Masukkan persyaratan yang dibutuhkan nanti akan menjadi salah satu modal kita melakukan uji petik lapangan. Sehingga nanti kalau sudah benar-benar sesuai dengan kenyataan, baru akan dimasukkan ke data yang mungkin bisa memperoleh bansos. Ini mekanisme yang kita ingin masyarakat terlibat,” jelas Gus Ipul.

Untuk pemutakhiran data melalui jalur formal, proses tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan atau desa, dinas sosial, hingga bupati/wali kota, sebelum akhirnya sampai ke Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Melalui RT/RW, terus kemudian ke kelurahan/desa naik ke dinas sosial, kemudian ditandatangani bupati/walikota langsung ke Kemensos, akhirnya nanti sampai ke BPS. Jadi semakin banyak salurannya kan semakin baik,” ujarnya.

Hasil pemutakhiran bersama daerah hingga hari ini, terdapat sekitar 16 juta lebih keluarga penerima manfaat reguler dinyatakan layak menerima BLTS dan bansos reguler untuk triwulan IV tahun 2025. Melalui skema BLTS, setiap penerima mendapatkan tambahan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan (Oktober - Desember 2025) atau total Rp900 ribu.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya