Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Foto: Dok. Kemensos)

Politik

Usul-Sanggah Bansos Kini Bisa Lewat Command Center 171

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 21:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusulan dan penyanggahan penerima bantuan sosial (bansos) kini tak lagi harus menunggu proses panjang melalui kedatangan petugas pendataan.

Masyarakat kini bisa mengajukan usul atau sanggahan bansos hanya dengan melalui layanan Command Center 021-171.

“Kami menyediakan hotline atau Command Center 021-171 beroperasi 24 jam. Insyaallah kalau data-datanya masuk akan diteruskan untuk diverifikasi," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu, 12 November 2025.


Setiap laporan yang masuk melalui command center akan ditindaklanjuti dan diteruskan ke pendamping sosial terdekat untuk dilakukan verifikasi dan asesmen. Hasilnya nanti masuk ke dalam basis data DTSEN dan jika memenuhi syarat, masyarakat dapat menerima bansos dalam waktu sekitar tiga bulan.

Selain melalui command center, pengajuan usul dan sanggah juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Masyarakat cukup melengkapi data yang diminta sebagai acuan bagi petugas dalam melakukan verifikasi lapangan (ground checking).

“Masukkan persyaratan yang dibutuhkan nanti akan menjadi salah satu modal kita melakukan uji petik lapangan. Sehingga nanti kalau sudah benar-benar sesuai dengan kenyataan, baru akan dimasukkan ke data yang mungkin bisa memperoleh bansos. Ini mekanisme yang kita ingin masyarakat terlibat,” jelas Gus Ipul.

Untuk pemutakhiran data melalui jalur formal, proses tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan atau desa, dinas sosial, hingga bupati/wali kota, sebelum akhirnya sampai ke Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Melalui RT/RW, terus kemudian ke kelurahan/desa naik ke dinas sosial, kemudian ditandatangani bupati/walikota langsung ke Kemensos, akhirnya nanti sampai ke BPS. Jadi semakin banyak salurannya kan semakin baik,” ujarnya.

Hasil pemutakhiran bersama daerah hingga hari ini, terdapat sekitar 16 juta lebih keluarga penerima manfaat reguler dinyatakan layak menerima BLTS dan bansos reguler untuk triwulan IV tahun 2025. Melalui skema BLTS, setiap penerima mendapatkan tambahan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan (Oktober - Desember 2025) atau total Rp900 ribu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya