Berita

Ketua Umum DPN Repdem, Wanto Sugito. (Foto: dokumentasi pribadi)

Hukum

Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi soal Soeharto, Repdem: Upaya Membungkam Suara Kritis!

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 20:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) menilai pelaporan terhadap politikus senior PDIP Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri sebagai tindakan yang berlebihan dan berpotensi mengancam kebebasan berpendapat.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum DPN Repdem, Wanto Sugito, dalam keterangan resminya, Rabu, 12 November 2025.

Wanto menegaskan pernyataan Ribka menanggapi pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto merupakan bentuk refleksi sejarah dan kritik politik yang sah dalam negara demokratis. 


Menurutnya, laporan tersebut justru menunjukkan adanya kebangkitan Neo Orba dan semakin sempitnya ruang bagi suara kritis di tengah masyarakat.

“Pernyataan Ibu Ribka adalah bentuk tanggung jawab moral agar bangsa ini tidak kehilangan arah sejarah. Jika kritik terhadap masa kelam Orde Baru saja bisa dijadikan alasan untuk dilaporkan ke polisi, maka demokrasi kita sedang berada dalam situasi yang mengkhawatirkan,” kata pria yang akrab disapa bung Klutuk ini.

Mantan aktivis 98 UIN Ciputat itu menjelaskan, bahwa semangat reformasi 1998 dibangun di atas dasar perlawanan terhadap pembungkaman suara rakyat. 

Atas dasar itu, kata Bung Klutuk, Repdem menilai langkah pelaporan tersebut bukan hanya menyerang individu, tetapi juga merusak prinsip-prinsip dasar kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

“Bangsa ini harus berani mengingat dan mengakui luka sejarahnya. Menyanjung penindas dan membungkam pengingat sejarah sama saja dengan mengkhianati semangat reformasi yang melahirkan demokrasi hari ini,” tegasnya.

Lebih jauh, Repdem sebagai organisasi sayap PDIP, menyerukan kepada aparat penegak hukum agar tidak terjebak pada kriminalisasi pandangan politik dan menegakkan profesionalitas dengan menjunjung tinggi hak asasi warga negara.

Menurut Bung Klutuk, perbedaan pandangan politik tidak boleh dijawab dengan laporan pidana, melainkan dengan dialog dan pendidikan politik yang sehat.

“Demokrasi hanya bisa hidup jika kritik dilindungi, bukan ditakuti. Repdem akan terus berdiri bersama setiap suara yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi rakyat,” tandasnya.

Kelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) melaporkan Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu 12 November 2025. 

ARAH melaporkan Ribka Tjiptaning atas pernyataannya yang menyebut Presiden ke-2 Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat.

“Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi PDIP, Ribka Tjiptaning, yang menyatakan Pak Soeharto itu adalah pembunuh,” ujar Koordinator ARAH, Iqbal kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya