Berita

Ketua Umum DPN Repdem, Wanto Sugito. (Foto: dokumentasi pribadi)

Hukum

Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi soal Soeharto, Repdem: Upaya Membungkam Suara Kritis!

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 20:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) menilai pelaporan terhadap politikus senior PDIP Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri sebagai tindakan yang berlebihan dan berpotensi mengancam kebebasan berpendapat.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum DPN Repdem, Wanto Sugito, dalam keterangan resminya, Rabu, 12 November 2025.

Wanto menegaskan pernyataan Ribka menanggapi pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto merupakan bentuk refleksi sejarah dan kritik politik yang sah dalam negara demokratis. 


Menurutnya, laporan tersebut justru menunjukkan adanya kebangkitan Neo Orba dan semakin sempitnya ruang bagi suara kritis di tengah masyarakat.

“Pernyataan Ibu Ribka adalah bentuk tanggung jawab moral agar bangsa ini tidak kehilangan arah sejarah. Jika kritik terhadap masa kelam Orde Baru saja bisa dijadikan alasan untuk dilaporkan ke polisi, maka demokrasi kita sedang berada dalam situasi yang mengkhawatirkan,” kata pria yang akrab disapa bung Klutuk ini.

Mantan aktivis 98 UIN Ciputat itu menjelaskan, bahwa semangat reformasi 1998 dibangun di atas dasar perlawanan terhadap pembungkaman suara rakyat. 

Atas dasar itu, kata Bung Klutuk, Repdem menilai langkah pelaporan tersebut bukan hanya menyerang individu, tetapi juga merusak prinsip-prinsip dasar kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

“Bangsa ini harus berani mengingat dan mengakui luka sejarahnya. Menyanjung penindas dan membungkam pengingat sejarah sama saja dengan mengkhianati semangat reformasi yang melahirkan demokrasi hari ini,” tegasnya.

Lebih jauh, Repdem sebagai organisasi sayap PDIP, menyerukan kepada aparat penegak hukum agar tidak terjebak pada kriminalisasi pandangan politik dan menegakkan profesionalitas dengan menjunjung tinggi hak asasi warga negara.

Menurut Bung Klutuk, perbedaan pandangan politik tidak boleh dijawab dengan laporan pidana, melainkan dengan dialog dan pendidikan politik yang sehat.

“Demokrasi hanya bisa hidup jika kritik dilindungi, bukan ditakuti. Repdem akan terus berdiri bersama setiap suara yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi rakyat,” tandasnya.

Kelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) melaporkan Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu 12 November 2025. 

ARAH melaporkan Ribka Tjiptaning atas pernyataannya yang menyebut Presiden ke-2 Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat.

“Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi PDIP, Ribka Tjiptaning, yang menyatakan Pak Soeharto itu adalah pembunuh,” ujar Koordinator ARAH, Iqbal kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya