Berita

Poster 'Undangan Dukungan untuk Pembela Kebenaran' yang diunggah Dokter Tifa.(Foto: X @DokterTifa)

Hukum

Dokter Tifa Minta Dukungan Warga saat Diperiksa Perdana sebagai Tersangka

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 18:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa bareng dua rekannya, Roy Suryo dan Rismon H Sianipar, akan diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis pagi, 13 November 2025.

Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dokter Tifa menyatakan bahwa  pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka itu merupakan kriminalisasi para akademisi. 


Ia kemudian mengajak seluruh masyarakat yang mendukung para akademisi untuk meramaikan Mapolda Metro Jaya pada Kamis besok.

"PROSES KRIMINALISASI RRT DIMULAI BESOK PAGI! Kamis, 13 November 2025," tulis Dokter Tifa melalui akun X pribadinya, dikutip Rabu 12 November 2025.

Dalam unggahannya, Dokter Tifa juga membuat undangan terbuka kepada masyarakat.

"Rakyat Indonesia, Apakah kalian diam saja? Menyaksikan Peperangan terbesar antara RAKYAT BIASA melawan MANTAN PENGUASA yang menguasai harta jarahan Rp 11.000 triliun?" tanyanya.

Melengkapi postingannya, Dokter Tifa mengunggah sebuah poster. Dalam poster tersebut tertulis 'Undangan Dukungan untuk Pembela Kebenaran' di Polda Metro Jaya pada Kamis 13 November 2025 pada pukul 09.00 hingga selesai.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya