Berita

Poster 'Undangan Dukungan untuk Pembela Kebenaran' yang diunggah Dokter Tifa.(Foto: X @DokterTifa)

Hukum

Dokter Tifa Minta Dukungan Warga saat Diperiksa Perdana sebagai Tersangka

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 18:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa bareng dua rekannya, Roy Suryo dan Rismon H Sianipar, akan diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis pagi, 13 November 2025.

Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dokter Tifa menyatakan bahwa  pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka itu merupakan kriminalisasi para akademisi. 


Ia kemudian mengajak seluruh masyarakat yang mendukung para akademisi untuk meramaikan Mapolda Metro Jaya pada Kamis besok.

"PROSES KRIMINALISASI RRT DIMULAI BESOK PAGI! Kamis, 13 November 2025," tulis Dokter Tifa melalui akun X pribadinya, dikutip Rabu 12 November 2025.

Dalam unggahannya, Dokter Tifa juga membuat undangan terbuka kepada masyarakat.

"Rakyat Indonesia, Apakah kalian diam saja? Menyaksikan Peperangan terbesar antara RAKYAT BIASA melawan MANTAN PENGUASA yang menguasai harta jarahan Rp 11.000 triliun?" tanyanya.

Melengkapi postingannya, Dokter Tifa mengunggah sebuah poster. Dalam poster tersebut tertulis 'Undangan Dukungan untuk Pembela Kebenaran' di Polda Metro Jaya pada Kamis 13 November 2025 pada pukul 09.00 hingga selesai.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya