Berita

Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

BGN Didesak Segera Bayar Gaji Pengelola Dapur MBG

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Gizi Nasional (BGN) didesak segera menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta memberikan klarifikasi terkait dugaan kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Kepala BGN Dadan Hindayana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 November 2025.

“Para Kepala SPPG adalah ujung tombak di lapangan yang memastikan program pemenuhan gizi berjalan efektif. Hak-hak mereka tidak boleh terlambat hanya karena alasan teknis administrasi,” tegas Nurhadi.


Nurhadi menyebut, keluhan serupa juga terjadi di beberapa daerah di mana dana operasional dapur SPPG belum cair dan terancam berhenti beroperasi. 

"Jika tidak segera ditransfer, ratusan dapur SPPG minggu depan terancam berhenti beroperasi,” ujarnya.

Selain persoalan gaji, Nurhadi menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengadaan ribuan unit laptop dan kendaraan bermotor untuk SPPG yang dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung, bukan lelang terbuka sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Penunjukan langsung hanya boleh dalam kondisi darurat atau bernilai kecil. Pengadaan besar berskala nasional tentu tidak termasuk kategori itu,” tegasnya.

Ia meminta BGN menjelaskan dasar hukum dan rekomendasi LKPP atas keputusan tersebut, termasuk memastikan proses verifikasi vendor dilakukan secara transparan dan bebas konflik kepentingan.

“Kami tidak ingin kasus seperti pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan terulang di BGN,” tambahnya.

Meski demikian, Nurhadi tetap mengapresiasi langkah-langkah strategis BGN, termasuk capaian penyerapan anggaran sebesar 61,23 persen hingga triwulan ini, serta kolaborasi dengan kementerian dan pemerintah daerah dalam pencegahan kasus keracunan pangan.

“Saya optimistis penyerapan bisa mencapai 90 persen hingga akhir tahun. Tapi semua itu harus disertai tata kelola yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Nurhadi menegaskan dukungan Komisi IX terhadap program MBG, dengan catatan dijalankan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.

“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, jangan sampai tercoreng oleh persoalan administratif atau penyimpangan pengadaan,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya