Berita

Tersangka Dani M Nursalam, Abdul Wahid, dan Muhammad Arief Setiawan (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Sita Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas PUPR Pemprov Riau

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 09:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau. 

Upaya paksa terbaru yang dilakukan adalah penggeledahan di kantor Dinas PUPR Pemprov Riau pada Selasa, 11 November 2025.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial.


"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait pergeseran anggaran di Dinas PUPR," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 12 November 2025.

Aksi penggeledahan ini melengkapi rangkaian upaya KPK yang telah berlangsung sejak minggu sebelumnya, termasuk penggeledahan di kantor Gubernur Riau, rumah dinas Gubernur Riau, serta rumah dari tersangka Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 November 2025 yang kemudian menetapkan Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas PUPR PKPP, dan Dani M Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau sebagai tersangka.

Perkara ini berakar pada penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan yang melonjak dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Atas kenaikan sebesar Rp106 miliar ini, timbul permintaan fee yang diawali di salah satu kafe Pekanbaru, di mana pihak perantara bertemu enam Kepala UPT untuk membahas kesanggupan fee 2,5 persen.

Kepala Dinas Arief Setiawan, sebagai representasi Gubernur Abdul Wahid, kemudian menaikkan tuntutan menjadi 5 persen dari nilai penambahan anggaran, atau setara Rp7 miliar. Permintaan ini menjadi ancaman, di mana mereka yang menolak diancam dengan pencopotan jabatan. Praktik ini dikenal di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau sebagai 'jatah preman'.

Akhirnya, para Kepala UPT menyepakati besaran fee tersebut dan melaporkannya dengan kode bahasa "7 batang". Dari kesepakatan ini, KPK menemukan setidaknya tiga kali setoran yang terjadi dari Juni hingga November 2025. Total setoran yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp4,05 miliar dari janji Rp7 miliar, dengan Gubernur Abdul Wahid sendiri diduga menerima Rp2,25 miliar yang disalurkan melalui Arief dan Dani.

Dengan disitanya dokumen dan BBE di Kantor Dinas PUPR, KPK semakin memperkuat bukti dalam membongkar aliran dana pemerasan yang telah merugikan anggaran daerah Riau.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya