Berita

Tersangka Dani M Nursalam, Abdul Wahid, dan Muhammad Arief Setiawan (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Sita Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas PUPR Pemprov Riau

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 09:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau. 

Upaya paksa terbaru yang dilakukan adalah penggeledahan di kantor Dinas PUPR Pemprov Riau pada Selasa, 11 November 2025.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial.


"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait pergeseran anggaran di Dinas PUPR," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 12 November 2025.

Aksi penggeledahan ini melengkapi rangkaian upaya KPK yang telah berlangsung sejak minggu sebelumnya, termasuk penggeledahan di kantor Gubernur Riau, rumah dinas Gubernur Riau, serta rumah dari tersangka Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 November 2025 yang kemudian menetapkan Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas PUPR PKPP, dan Dani M Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau sebagai tersangka.

Perkara ini berakar pada penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan yang melonjak dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Atas kenaikan sebesar Rp106 miliar ini, timbul permintaan fee yang diawali di salah satu kafe Pekanbaru, di mana pihak perantara bertemu enam Kepala UPT untuk membahas kesanggupan fee 2,5 persen.

Kepala Dinas Arief Setiawan, sebagai representasi Gubernur Abdul Wahid, kemudian menaikkan tuntutan menjadi 5 persen dari nilai penambahan anggaran, atau setara Rp7 miliar. Permintaan ini menjadi ancaman, di mana mereka yang menolak diancam dengan pencopotan jabatan. Praktik ini dikenal di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau sebagai 'jatah preman'.

Akhirnya, para Kepala UPT menyepakati besaran fee tersebut dan melaporkannya dengan kode bahasa "7 batang". Dari kesepakatan ini, KPK menemukan setidaknya tiga kali setoran yang terjadi dari Juni hingga November 2025. Total setoran yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp4,05 miliar dari janji Rp7 miliar, dengan Gubernur Abdul Wahid sendiri diduga menerima Rp2,25 miliar yang disalurkan melalui Arief dan Dani.

Dengan disitanya dokumen dan BBE di Kantor Dinas PUPR, KPK semakin memperkuat bukti dalam membongkar aliran dana pemerasan yang telah merugikan anggaran daerah Riau.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya