Berita

(Dari kiri ke kanan) Tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekda Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Amankan Uang Tunai

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 08:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Dalam langkah terbarunya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di enam lokasi, termasuk rumah dinas Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa 11 November 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat 7 November 2025. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta sejumlah uang tunai di rumah dinas bupati.


"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan BBE. Selain itu, di rumah dinas bupati, penyidik juga mengamankan barang bukti uang," kata Budi, seperti dikutip RMOL di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.

Lokasi lain yang turut digeledah adalah rumah tersangka Sucipto, Kantor Bupati, Kantor Sekda, Kantor BPKSDM, serta rumah Ely Widodo (adik Bupati). Barang bukti yang diamankan akan digunakan sebagai petunjuk dalam proses penyidikan.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada 7 November 2025 yang mengamankan 13 orang. Tiga hari kemudian, pada Minggu 9 November 2025.  KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Sugiri Sancoko (SUG) selaku Bupati Ponorogo, Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, dan Sucipto (SC) selaku swasta rekanan RSUD Ponorogo.

Dugaan suap ini berkaitan dengan upaya Direktur RSUD Harjono, Yunus, yang berupaya mengamankan jabatannya dari ancaman penggantian. Yunus berkoordinasi dengan Sekda Agus untuk menyiapkan uang yang ditujukan kepada Bupati Sugiri. 

Total Uang Suap adalah Rp1,25 miliar yang diserahkan secara bertahap sejak Februari hingga November 2025.  Sebanyak Rp900 Juta diserahkan kepada Bupati Sugiri (melalui ajudan dan kerabat), dan Rp325 Juta diserahkan kepada Sekda Agus. Penyerahan uang ketiga sebesar Rp500 juta pada 7 November 2025 (yang berasal dari pencairan dana melalui bank dan diserahkan ke kerabat bupati) inilah yang kemudian diamankan KPK saat OTT.

Dengan penggeledahan dan penyitaan uang tunai terbaru, KPK memperkuat upaya paksa dalam mencari barang bukti untuk menuntaskan perkara koruapmsi ini.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya