Berita

(Dari kiri ke kanan) Tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekda Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Amankan Uang Tunai

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 08:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Dalam langkah terbarunya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di enam lokasi, termasuk rumah dinas Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa 11 November 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat 7 November 2025. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta sejumlah uang tunai di rumah dinas bupati.


"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan BBE. Selain itu, di rumah dinas bupati, penyidik juga mengamankan barang bukti uang," kata Budi, seperti dikutip RMOL di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.

Lokasi lain yang turut digeledah adalah rumah tersangka Sucipto, Kantor Bupati, Kantor Sekda, Kantor BPKSDM, serta rumah Ely Widodo (adik Bupati). Barang bukti yang diamankan akan digunakan sebagai petunjuk dalam proses penyidikan.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada 7 November 2025 yang mengamankan 13 orang. Tiga hari kemudian, pada Minggu 9 November 2025.  KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Sugiri Sancoko (SUG) selaku Bupati Ponorogo, Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, dan Sucipto (SC) selaku swasta rekanan RSUD Ponorogo.

Dugaan suap ini berkaitan dengan upaya Direktur RSUD Harjono, Yunus, yang berupaya mengamankan jabatannya dari ancaman penggantian. Yunus berkoordinasi dengan Sekda Agus untuk menyiapkan uang yang ditujukan kepada Bupati Sugiri. 

Total Uang Suap adalah Rp1,25 miliar yang diserahkan secara bertahap sejak Februari hingga November 2025.  Sebanyak Rp900 Juta diserahkan kepada Bupati Sugiri (melalui ajudan dan kerabat), dan Rp325 Juta diserahkan kepada Sekda Agus. Penyerahan uang ketiga sebesar Rp500 juta pada 7 November 2025 (yang berasal dari pencairan dana melalui bank dan diserahkan ke kerabat bupati) inilah yang kemudian diamankan KPK saat OTT.

Dengan penggeledahan dan penyitaan uang tunai terbaru, KPK memperkuat upaya paksa dalam mencari barang bukti untuk menuntaskan perkara koruapmsi ini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya