Berita

(Dari kiri ke kanan) Tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekda Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Amankan Uang Tunai

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 08:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Dalam langkah terbarunya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di enam lokasi, termasuk rumah dinas Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa 11 November 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat 7 November 2025. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta sejumlah uang tunai di rumah dinas bupati.


"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan BBE. Selain itu, di rumah dinas bupati, penyidik juga mengamankan barang bukti uang," kata Budi, seperti dikutip RMOL di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.

Lokasi lain yang turut digeledah adalah rumah tersangka Sucipto, Kantor Bupati, Kantor Sekda, Kantor BPKSDM, serta rumah Ely Widodo (adik Bupati). Barang bukti yang diamankan akan digunakan sebagai petunjuk dalam proses penyidikan.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada 7 November 2025 yang mengamankan 13 orang. Tiga hari kemudian, pada Minggu 9 November 2025.  KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Sugiri Sancoko (SUG) selaku Bupati Ponorogo, Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, dan Sucipto (SC) selaku swasta rekanan RSUD Ponorogo.

Dugaan suap ini berkaitan dengan upaya Direktur RSUD Harjono, Yunus, yang berupaya mengamankan jabatannya dari ancaman penggantian. Yunus berkoordinasi dengan Sekda Agus untuk menyiapkan uang yang ditujukan kepada Bupati Sugiri. 

Total Uang Suap adalah Rp1,25 miliar yang diserahkan secara bertahap sejak Februari hingga November 2025.  Sebanyak Rp900 Juta diserahkan kepada Bupati Sugiri (melalui ajudan dan kerabat), dan Rp325 Juta diserahkan kepada Sekda Agus. Penyerahan uang ketiga sebesar Rp500 juta pada 7 November 2025 (yang berasal dari pencairan dana melalui bank dan diserahkan ke kerabat bupati) inilah yang kemudian diamankan KPK saat OTT.

Dengan penggeledahan dan penyitaan uang tunai terbaru, KPK memperkuat upaya paksa dalam mencari barang bukti untuk menuntaskan perkara koruapmsi ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya