Berita

Penggeledahan yang dilakukan Kejari Jaktim di Suku Dinas Pemkot Jakarta Timur. (Foto: Dokumentasi Kejari Jaktim)

Hukum

Kejari Jaktim Geledah Dua Lokasi Usut Dugaan Korupsi Mesin Jahit

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 00:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar. 

"Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah melakukan kegiatan penggeledahan di dua tempat," ujar Kasi Intel Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Selasa, 11 November 2025.

Lanjut dia, lokasi pertama dilakukan di salah satu Suku Dinas Pemkot Jakarta Timur dan dilanjutkan di suatu tempat daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. 


Yogi menyebut penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Print-01/M.1.13/Fd 1/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025.

Dari penggeledahan ini, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan barang bukti dugaan korupsi mesin jahit tersebut.

"Dari hasil penggeledahan tersebut Tim Penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait yang dapat digunakan sebagai barang bukti," jelasnya.

Adapun konstruksi kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit ini berkaitan dengan penyediaan fasilitas sarana produksi dalam penyelenggaraan penumbuhan wirausaha industri baru periode 2022-2025.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya