Berita

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP, Rahmat Efendi Lubis. (Foto: Istimewa)

Politik

Kolaborasi KLH dan Satpol PP Sukseskan GNIB di Jakarta

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 20:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB). 

GNIB merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah yang bertujuan mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, tertib dan indah melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP, Rahmat Efendi Lubis mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan GNIB karena tidak bisa bekerja sendiri untuk mewujudkan lingkungan yang bersih secara fisik dan visual.


Satpol PP sebagai perangkat daerah yang memiliki mandat untuk menegakkan perda/perkada memegang peranan sentral dalam mendukung GNIB melalui dua jalur utama; yaitu penegakan Perda tentang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, serta penertiban reklame, spanduk dan alat peraga lainnya yang tidak sesuai ketentuan. 

“Kolaborasi kami lakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup, dan berbagai instansi lainnya. Dengan Kementerian Lingkungan Hidup, kami juga berkolaborasi terkait dengan penanganan pencemaran lingkungan,” ujar Rahmat Efendi Lubis dalam keterangan tertulis, Selasa 11 November 2025.

Sebagai contoh, kata dia, ketika selesai pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah yang dilaksanakan secara serentak pada 2024, Jakarta dibanjiri limbah Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah tidak terpakai.

“Untuk mengatasinya, kami mencari komunitas yang dapat melaksanakan kegiatan pemanfaatan limbah alat peraga tersebut. Komunitas melakukan daur ulang untuk mengubah limbah APK menjadi bahan baku furnitur seperti meja dan kursi,” katanya.

Terpisah Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya Kementerian Lingkungan Hidup Herbita Simanjuntak mengungkapkan, GNIB lahir akibat permasalahan kebersihan yang memprihatinkan dan adanya kebutuhan untuk mengubah perilaku masyarakat. 

Faktanya, menurut Herbita, Indonesia memproduksi sampah sekitar 56 juta ton per tahun. Hampir 63 persen dari jumlah sampah tersebut dikelola secara open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. 

Sementara, masih ada sekitar 22 juta ton yang berserakan di lingkungan seperti pembuangan limbah ilegal, pemukiman dan badan-badan air.

“Perlu kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini. Maka dicetuskanlah Gerakan Nasional Indonesia Bersih,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya