Berita

Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi. (Foro: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

Piyu Padi Dkk Sampaikan 8 Rekomendasi untuk RUU Hak Cipta

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 16:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyampaikan delapan poin masukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait Harmonisasi RUU tentang Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Turut hadir asosiasi lain dalam rapat tersebut, yakni Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI).

Mengawali pernyataannya, Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi mengatakan, revisi UU Hak Cipta perlu dilakukan karena sistem tata kelola royalti nasional saat ini belum berjalan ideal dan sering menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku industri musik.


“Saat ini sistem yang berjalan di lapangan belum menunjukkan sistem yang ideal dalam tata kelola royalti nasional yang akhirnya sering menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian bagi pelaku industri,” ujar Piyu di Ruang Rapat Baleg DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 11 November 2025.

Piyu menjelaskan, ketentuan pemungutan royalti yang berlaku berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham tahun 2016 masih dilakukan setelah pertunjukan atau konser berlangsung. Menurutnya, hal itu membuat para pencipta lagu ikut menanggung risiko penyelenggara acara.

Seharusnya, kata Piyu, pembayaran royalti dilakukan sebelum kegiatan berlangsung. Sebab, jika dilakukan setelah konser, para pencipta ikut menanggung risiko rugi seperti penyelenggara. 

Berikut delapan rekomendasi revisi UU Hak Cipta:

1. Mendorong ketentuan wajib izin atau lisensi sebelum pertunjukan musik, serta pembayaran royalti dilakukan sebelum acara berlangsung.
2. Memperkuat definisi layanan publik agar tidak multitafsir.
3. Mendorong adanya ketentuan khusus untuk pertunjukan musik.
4. Mengatur mekanisme direct license dan opt-out LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) secara adil.
5. Mendorong kehadiran LMK khusus untuk pertunjukan musik.
6. Mendorong pemberdayaan sistem digital subscription untuk royalti berbasis blanket licence.
7. Mendukung efisiensi jumlah LMK agar pengelolaan lebih efektif dan transparan.
8. Mendorong hadirnya regulasi yang memperkuat aturan terkait Authorized Use (AU) dan pencegahan pembajakan.

Menanggapi hal itu, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyambut baik masukan AKSI dan menilai revisi UU Hak Cipta penting dilakukan untuk mengisi kekosongan hukum yang ada.

“Revisi ini akibat kekosongan hukum, itu yang harus kita lakukan hari ini, mengharmonisasi," kata Bob Hasan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya