Berita

Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi. (Foro: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

Piyu Padi Dkk Sampaikan 8 Rekomendasi untuk RUU Hak Cipta

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 16:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyampaikan delapan poin masukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait Harmonisasi RUU tentang Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Turut hadir asosiasi lain dalam rapat tersebut, yakni Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI).

Mengawali pernyataannya, Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi mengatakan, revisi UU Hak Cipta perlu dilakukan karena sistem tata kelola royalti nasional saat ini belum berjalan ideal dan sering menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku industri musik.


“Saat ini sistem yang berjalan di lapangan belum menunjukkan sistem yang ideal dalam tata kelola royalti nasional yang akhirnya sering menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian bagi pelaku industri,” ujar Piyu di Ruang Rapat Baleg DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 11 November 2025.

Piyu menjelaskan, ketentuan pemungutan royalti yang berlaku berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham tahun 2016 masih dilakukan setelah pertunjukan atau konser berlangsung. Menurutnya, hal itu membuat para pencipta lagu ikut menanggung risiko penyelenggara acara.

Seharusnya, kata Piyu, pembayaran royalti dilakukan sebelum kegiatan berlangsung. Sebab, jika dilakukan setelah konser, para pencipta ikut menanggung risiko rugi seperti penyelenggara. 

Berikut delapan rekomendasi revisi UU Hak Cipta:

1. Mendorong ketentuan wajib izin atau lisensi sebelum pertunjukan musik, serta pembayaran royalti dilakukan sebelum acara berlangsung.
2. Memperkuat definisi layanan publik agar tidak multitafsir.
3. Mendorong adanya ketentuan khusus untuk pertunjukan musik.
4. Mengatur mekanisme direct license dan opt-out LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) secara adil.
5. Mendorong kehadiran LMK khusus untuk pertunjukan musik.
6. Mendorong pemberdayaan sistem digital subscription untuk royalti berbasis blanket licence.
7. Mendukung efisiensi jumlah LMK agar pengelolaan lebih efektif dan transparan.
8. Mendorong hadirnya regulasi yang memperkuat aturan terkait Authorized Use (AU) dan pencegahan pembajakan.

Menanggapi hal itu, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyambut baik masukan AKSI dan menilai revisi UU Hak Cipta penting dilakukan untuk mengisi kekosongan hukum yang ada.

“Revisi ini akibat kekosongan hukum, itu yang harus kita lakukan hari ini, mengharmonisasi," kata Bob Hasan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya