Berita

Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi. (Foro: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

Piyu Padi Dkk Sampaikan 8 Rekomendasi untuk RUU Hak Cipta

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 16:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyampaikan delapan poin masukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait Harmonisasi RUU tentang Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Turut hadir asosiasi lain dalam rapat tersebut, yakni Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI).

Mengawali pernyataannya, Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi mengatakan, revisi UU Hak Cipta perlu dilakukan karena sistem tata kelola royalti nasional saat ini belum berjalan ideal dan sering menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku industri musik.


“Saat ini sistem yang berjalan di lapangan belum menunjukkan sistem yang ideal dalam tata kelola royalti nasional yang akhirnya sering menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian bagi pelaku industri,” ujar Piyu di Ruang Rapat Baleg DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 11 November 2025.

Piyu menjelaskan, ketentuan pemungutan royalti yang berlaku berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham tahun 2016 masih dilakukan setelah pertunjukan atau konser berlangsung. Menurutnya, hal itu membuat para pencipta lagu ikut menanggung risiko penyelenggara acara.

Seharusnya, kata Piyu, pembayaran royalti dilakukan sebelum kegiatan berlangsung. Sebab, jika dilakukan setelah konser, para pencipta ikut menanggung risiko rugi seperti penyelenggara. 

Berikut delapan rekomendasi revisi UU Hak Cipta:

1. Mendorong ketentuan wajib izin atau lisensi sebelum pertunjukan musik, serta pembayaran royalti dilakukan sebelum acara berlangsung.
2. Memperkuat definisi layanan publik agar tidak multitafsir.
3. Mendorong adanya ketentuan khusus untuk pertunjukan musik.
4. Mengatur mekanisme direct license dan opt-out LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) secara adil.
5. Mendorong kehadiran LMK khusus untuk pertunjukan musik.
6. Mendorong pemberdayaan sistem digital subscription untuk royalti berbasis blanket licence.
7. Mendukung efisiensi jumlah LMK agar pengelolaan lebih efektif dan transparan.
8. Mendorong hadirnya regulasi yang memperkuat aturan terkait Authorized Use (AU) dan pencegahan pembajakan.

Menanggapi hal itu, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyambut baik masukan AKSI dan menilai revisi UU Hak Cipta penting dilakukan untuk mengisi kekosongan hukum yang ada.

“Revisi ini akibat kekosongan hukum, itu yang harus kita lakukan hari ini, mengharmonisasi," kata Bob Hasan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya